VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa operasional Panasonic di Indonesia tetap stabil meski terjadi pengurangan tenaga kerja global di perusahaan induk. Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengungkap berbagai strategi pemerintah dalam menghadapi dinamika industri elektronik nasional.
“PHK yang terjadi di Panasonic Holdings tidak berdampak pada operasional Panasonic di Indonesia. Pabrik di Indonesia justru menjadi basis ekspor ke lebih dari 80 negara, yang mencerminkan daya saing industri elektronik nasional yang sangat kuat,” Tegas Febri dalam keterangan resminya, Senin (12/5/2025).
Febri mengakui bahwa utilisasi industri elektronik saat ini sedang berada pada level yang rendah, yakni 50,64 persen pada triwulan I tahun 2025. Sedangkan, sebelum masa pandemi Covid-19, utilisasi sektor ini bisa mencapai 75,6 persen. Sehingga menurutnya, kondisi ini menjadi pengingat bagi seluruh pelaku industri dan para karyawan untuk terus beradaptasi dan melakukan transformasi agar tetap kompetitif.