Dirjen HAM:KKPHAM Tingkatkan Pemahaman Pemda Implementasikan HAM

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEIndonesia.co, Jakarta – Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI Dhahana Putra mengatakan program Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKPHAM) berhasil meningkatkan pemahaman pemerintah daerah (pemda) dalam mengimplementasikan nilai-nilai HAM.

“Sejak dimulai pada 2016, program KKPHAM telah meningkatkan pemahaman pemerintah daerah menuju ke arah yang lebih positif,” ujar Dhahana dalam keterangan diterima di Jakarta, Kamis (11/07/2024).

Dhahana menjelaskan bahwa dengan disahkannya Peraturan Menkumham (Permenkumham) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia, KKPHAM telah mengalami tiga kali perubahan.

“Hal ini dilakukan untuk mendorong lebih baik lagi pemahaman pemerintah daerah terhadap HAM,” imbuh Dirjen HAM.

Merujuk Permenkumham tersebut, KKPHAM mengukur penerapan atau implementasi 10 hak dasar di seluruh kabupaten/kota. Kesepuluh hak dasar itu kemudian, pada proses penilaiannya, diterjemahkan ke dalam 120 indikator.

“Mulai dari mekanisme, verifikasi data, hingga proses penilaiannya berjenjang sejak bulan Maret hingga September. Proses ini tidak hanya melibatkan internal Kemenkumham, melainkan juga pelbagai pihak termasuk akademisi dan organisasi masyarakat madani,” ucap Dhahana.

Baca Juga: Diduga Selewengkan Dana PIP, Kepsek SDN di Mutiara Dilaporkan Dilaporkan ke Kejari

Meski tidak memiliki mekanisme hukuman atau sanksi, Dhahana menyebut partisipasi pemerintah daerah dalam KKPHAM semakin membaik.

“Ini menjadi indikator penting bahwa pemerintah daerah telah melihat implementasi HAM sebagai bagian yang tidak boleh diabaikan dalam menjalankan tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan Direktorat Jenderal HAM terus meningkatkan program KKPHAM ini, termasuk salah satunya dengan membuat sejumlah dialog bersama para pemangku kebijakan terkait.

“Kementerian Hukum dan HAM sangat terbuka dan menerima kritik serta masukan karena ini tentu sangat penting dalam rangka meningkatkan program KKPHAM ini agar semakin berdampak kepada masyarakat,” ucap Dhahana.*

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO