Cegah Kasus TPPO, Imigrasi Sumatera Barat Bentuk Delapan Desa Binaan

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

Padang – Cegah kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) imigrasi kelas II Agam, Sumatera Barat bentuk delapan desa binaan.

Delapan desa binaan ini akan dibentuk di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh untuk memberikan informasi keimigrasian dan pencegahan TPPO.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam Adityo Agung Nugroho di Payukumbuh, Jumat, 11 Agustus 2023, mengatakan bahwa pembentukan desa binaan imigrasi ini merupakan terobosan yang bertujuan untuk memberikan informasi terkait.

“Fokus dari program desa binaan ini nantinya adalah memberikan kemudahan akses informasi terkait permohonan paspor RI dengan melibatkan perangkat desa sebagai perpanjangan tangan Kantor Imigrasi,” ungkap Adityo, dilansir dari ANTARA, Sabtu, 12 Agustus 2023.

Hal tersebut disampaikan saat kegiatan sosialisasi pencegahan TPPO dan pencanagan pembentukan desa binaan pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam.

Adapun kelurahan yang akan menjadi desa binaan adalah kelurahan Nunang Daya Bangun, Kelurahan Bulakan Balai Kandi dan Kelurahan Payolansek.

Sedangkan untuk nagari terdiri atas Nagari Guguak VIII Koto, Nagari Tujuah Koto Talago, Nagari Lubuak Batingkok, Nagari Harau dan Nagari Sarilamak.

Ia mengatakan bahwa program ini diharapkan mampu untuk menekan jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja secara non prosedural.

“Dengan adanya kerja sama dengan desa yang terpilih menjadi desa binaan Imigrasi ini nantinya juga dapat menjadi perpanjangan pihak Imigrasi untuk menyebarluaskan informasi terhadap bahaya kasus TPPO kepada masyarakat,” ungkapnya.

Adityo mengatakan bahwa salah satu modus TPPO yang sering dilakukan adalah iming-iming mendapatkan gaji besar di luar negeri.

“Serta iming-iming pekerjaan yang mudah dan dapat dilakukan dengan ijazah SMA,” tambah Adityo.

Modus tersebut yang akhirnya banyak masyarakat awam berduyun-duyun untuk mendaftar pekerjaan tersebut.

Oleh sebab itu pihaknya perlu mencegah hal ini dengan memberikan informasi akan bahaya tindak pidana ini kepada masyarakat.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Meizon Satria mengapresiasi pihak Imigrasi yang telah menggelar kegiatan sosialisasi TPPO dan membentuk desa binaan Imigrasi di Luak Limopuluah.

“TPPO merupakan isu nasional, oleh sebab itu kita perlu memberikan informasi kepada masyarakat mengenai masalah ini. Jangan sampai warga kita nantinya menjadi korban,” ungkapnya.

Ia mengatakan salah satu cara pencegahannya dengan memberdayakan desa binaan Imigrasi ini. Dia berharap desa-desa binaan Imigrasi ini nantinya dapat pionir pusat informasi masyarakat terkait keimigrasian di daerah.

Baca juga

Tinggalkan Komentar

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO