VOICEIndonesia.co, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus lakukan pendampinagn kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar produk-produknya memperoleh sertifikasi halal.
Pendampingan tersebut mrupakan upaya agar UMKMM di Jakarta untuk naik kelas.
“Kami terus mendorong pelaku UMKM, khususnya yang telah tergabung dalam program Jakarta Entrepreneur, untuk naik kelas dengan memberikan berbagai fasilitas pendampingan,” kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo.
Ratu di Jakarta, Minggu, menegaskan, sama halnya seperti semua pelaku UMKM makanan dan minuman yang hadir di Jakarta International Investment, Trade, Tourism and SME Expo (JITEX) 2024 sudah terkurasi dan memiliki sertifikasi halal.
“Semua UMKM di JITEX 2024 merupakan UMKM yang sudah naik kelas,” tegas Ratu, dikutip dari ANTARA, Senin (12/08/2024).
Baca Juga: Tim SAR Evakuasi WNA di Labuan Bajo
Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) DKI Jakarta, Deden Edi mengatakan, kepemilikan sertifikasi halal bagi pelaku usaha makanan dan minuman di Indonesia sangat penting dan bersifat wajib. Hal itu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021.