Lantik Analis Kebijakan, Sekjen: Perhatikan Partisipasi Publik

by VOICE Indonesia
0 comment

JAKARTA, AKUUPDATE,IDSekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama Nizar meminta para Pejabat Fungsional Analis Kebijakan memperhatikan partisipasi publik dalam tiap penyusunan dan analisa kebijakan.

Hal ini disampaikan Sekjen Nizar saat melantik lima Pejabat Fungsional Kebijakan, di Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta. “Perhatikan unsur partisipasi publik setiap kali menganalisis kebijakan Kementerian Agama,” pesan Nizar, Senin (15/02).

Baca Juga : Kemnaker Optimalkan Kinerja untuk Turunkan Angka Pengangguran

“Para Analis Kebijakan mempunyai kewajiban untuk memastikan unsur efektivitas dan partisipasi publik hadir di setiap kebijakan yang diambil oleh Kementerian Agama,” imbuhnya.

Nizar menyampaikan, pelantikan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK) yang dilakukan hari ini merupakan salah satu terjemahan langsung dari arahan Presiden terkait lima prioritas kerja pemerintah. “Dari kelima prioritas kerja tersebut, terdapat dua hal yang sangat erat dengan dengan tujuan dari pelantikan, yaitu Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Reformasi Birokrasi,” kata Nizar.

Menurutnya peran JFAK sangat dibutuhkan untuk mengawal sasaran strategis Kemenag. Dimulai dari agenda setting, formulasi kebijakan, implementasi kebijakan hingga evaluasi kebijakan. Hadir sebagai saksi pelantikan, Kepala Biro Perencanaan Kemenag Ali Rokhmad dan Kepala Biro Keuangan dan BMN Ali Irfan.

Baca Juga : KKP Harus Segera Terapkan Panel Surya di Sepanjang Pesisir

Adapun nama Pejabat Fungsional Analis Kebijakan yang dilantik, sebagai berikut:

1. Eka Setiawan, S.Kom sebagai Pejabat Fungsional Analis Kebijakan pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag,
2. Farida Ishak Indrawan, SE sebagai Pejabat Fungsional Analis Kebijakan pada Balitbang dan Diklat Kemenag,
3. Silky Hendro Wibowo, S.Kom sebagai Pejabat Fungsional Analis Kebijakan pada Ditjen Bimbingan Masyarakat Buddha Kemenag,
4. Aris Budiyanto, ST sebagai Pejabat Fungsional Analis Kebijakan pada Ditjen Bimbingan Masyarakat Buddha Kemenag, dan
5. Helmi Amarullah, S.Pd.I, M.Pd sebagai Pejabat Fungsional Kebijakan pada Kanwil Kemenag Provinsi NTB.

(*)

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia

Unduh Aplikasi Voice Indonesia