Pemkab Garut Resmi Buka Layanan Pembuatan Paspor

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Garut – Pemerintah Kabupaten Garut Jawa Barat menjalin kerja sama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang secara resmi membuka pelayanan pembuatan paspor, sehingga masyarakat Garut tidak lagi ke luar kota untuk membuat paspor.

“Kami Pemerintah Kabupaten Garut dan masyarakat Garut berterima kasih kepada Kementerian Imigrasi yang memberikan kerja sama dalam rangka pelayanan paspor,” kata Penjabat Bupati Garut Barnas Adjidin usai penandatanganan kesepakatan bersama Pemkab Garut dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Garut, Jumat (14/2/2025).

Ia menjelaskan, setelah adanya perjanjian kerja sama itu maka pelayanan segala urusan pembuatan maupun perpanjangan paspor sudah mulai dilaksanakan di Kantor MPP Garut Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul.

Baca Juga: Menaker Ajak Pekerja Terapkan HIP di Perusahaan

Sementara pelayanan paspor itu, katanya, masih menginduk ke Kantor Imigrasi Tasikmalaya yang dibuka jadwal pelayanannya setiap Senin dan Kamis dengan sistem pelayanan pemotretan, pendataan identitas diri, dan lain sebagainya kemudian sudah bisa diambil tiga hari ke depan.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia