Pemkab Garut Resmi Buka Layanan Pembuatan Paspor

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Garut – Pemerintah Kabupaten Garut Jawa Barat menjalin kerja sama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang secara resmi membuka pelayanan pembuatan paspor, sehingga masyarakat Garut tidak lagi ke luar kota untuk membuat paspor.

“Kami Pemerintah Kabupaten Garut dan masyarakat Garut berterima kasih kepada Kementerian Imigrasi yang memberikan kerja sama dalam rangka pelayanan paspor,” kata Penjabat Bupati Garut Barnas Adjidin usai penandatanganan kesepakatan bersama Pemkab Garut dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Garut, Jumat (14/2/2025).

Ia menjelaskan, setelah adanya perjanjian kerja sama itu maka pelayanan segala urusan pembuatan maupun perpanjangan paspor sudah mulai dilaksanakan di Kantor MPP Garut Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul.

Baca Juga: Menaker Ajak Pekerja Terapkan HIP di Perusahaan

Sementara pelayanan paspor itu, katanya, masih menginduk ke Kantor Imigrasi Tasikmalaya yang dibuka jadwal pelayanannya setiap Senin dan Kamis dengan sistem pelayanan pemotretan, pendataan identitas diri, dan lain sebagainya kemudian sudah bisa diambil tiga hari ke depan.

Menurut dia, animo masyarakat Garut untuk membuat paspor baru maupun perpanjangan akan banyak, dan setelah perjanjian kerja sama ini, masyarakat tidak perlu lagi berangkat ke Kantor Imigrasi yang ada di Kota Tasikmalaya.

“Animo masyarakat saya yakin akan tinggi, dan tadi sudah disampaikan kepada pak sekda, kita akan menginformasikan -layanan paspor- melalui berbagai jalur yang cepat agar diketahui oleh masyarakat,” katanya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Jawa Barat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Filianto Akbar menyatakan, pelayanan paspor di Kabupaten Garut menjadi prioritas karena selama ini masyarakat Garut untuk membuat paspor harus ke Kantor Imigrasi Tasikmalaya yang jaraknya cukup jauh.

Sekarang, lanjut dia, masyarakat Garut bisa mengakses pelayanan pembuatan paspor lebih dekat di Kantor MPP Garut yang dilaksanakan dua kali dalam sepekan, yakni Senin dan Kamis.

Ia menambahkan, ke depan akan membentuk Unit Layanan Paspor yang dapat beroperasi sepenuhnya setiap hari untuk memenuhi tingginya permintaan masyarakat di Garut.

Baca Juga: Kemlu RI selesaikan 60.122 kasus WNI di luar negeri sepanjang 2024

“Nanti ke depannya kita akan buat Unit Layanan Paspor yang nantinya akan beroperasi penuh selama seminggu di wilayah Garut,” katanya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Garut Budi Gan Gan Gumilar menambahkan, MPP Garut saat ini memiliki pelayanan tambahan yakni pembuatan paspor, sehingga total pelayanan publik menjadi 21 jenis layanan.

Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan baru tersebut untuk kebutuhan administrasi dokumen apabila ingin bepergian ke luar negeri, salah satunya kegiatan ibadah umrah maupun haji.

“Kita mengajak kepada masyarakat bahwasannya untuk pengurusan paspor tidak perlu lagi ke Tasikmalaya, nanti di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Garut kami sudah menyediakan, silakan gunakan sebaik-baiknya,” katanya.*

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO