Pemerintah Bentuk Desk Koordinasi Khusus Untuk Optimalkan Perlindungan Pmi

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Bandarlampung – Pemerintah Indonesia mengambil langkah konkret dalam penanganan isu pekerja migran dengan membentuk Desk Koordinasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia melalui Keputusan Menko Polhukam Nomor 30 Tahun 2025. Pembentukan desk khusus ini menjadi salah satu strategi untuk mengoptimalkan upaya pencegahan, pengawasan, dan penanganan kasus PMI ilegal serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menjelaskan peran KP2MI dalam desk koordinasi ini.

“KP2MI bertindak sebagai tulang punggung desk ini, bekerja sama erat dengan jajaran Polri serta kementerian dan lembaga terkait, guna memastikan seluruh program pencegahan, pengawasan, dan penanganan kasus PMI terlaksana secara maksimal,” kata Karding saat memberikan keterangan di Bandarlampung, Jumat (16/5/2025).

Baca Juga: Lampung Jadi Wilayah Rawan Perekrutan Pmi Ilegal, 67 Kasus Berhasil Dicegah

Ia mengungkapkan latar belakang pembentukan desk koordinasi tersebut terkait kompleksitas modus operandi perekrutan PMI ilegal.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia