VOICEIndonesia.co,Jakarta – Korpolairud Baharkam Polri bersama Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) kembali menggagalkan penyelundupan benih bening lobster (BBL) senilai Rp19,2 miliar yang berasal dari perairan di daerah Jawa Barat, hendak dikirim ke luar negeri.
“Dalam penggerebekan kami amankan tiga tersangka, kami amankan juga barang bukti benih-benih lobster sebanyak 19 boks stereofoam, setelah dilakukan pencacahan Tim KKP diamankan 91.246 ekor benih lobster,” kata Kasubdit Gamkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Pol. Donny Charles Go dalam konferensi pers di Mako Polairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Jumat.
Donny menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktifitas usaha perikanan tanpa izin di sebuah gudang berukuran 5×5 meter yang terletak di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga : Polri Buru 2 Buron WNA Ukraina Terkait Kasus Narkoba di Bali
Di dalam gudang tersebut selain tersimpan lobster dalam 19 dus juga barang-barang untuk mengemas lobster seperti tabung oksigen dan pengemasan lainnya.