BALI,AKUUPDATE.ID – Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Wilayah Bali Jamaruli Manihuruk mengungkapkan saat ini ada 4.180 orang asing asal Jepang yang tinggal di Bali. Sejauh ini Imigrasi belum mencatat perlintasan ada warga Jepang keluar dari Bandara Internasional Ngurah Rai.
“Terkait adanya informasi tentang beberapa warga Jepang yang meninggalkan wilayah Indonesia, sesuai data untuk wilayah Bali ada 4.180 WN Jepang di Bali, tapi sampai saat ini belum ada kabar apakah mereka benar-benar meninggalkan Bali,” ungkap Jamaruli pada Jumat (16/7).
Ia mengatakan dari jumlah 4.180 warga negara Jepang yang ada di Bali, belum ada yang melakukan keberangkatan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
“Karena di Bali ini kan punya bandara Internasional yaitu Bandara I Gusti Ngurah Rai jadi belum ada penerbangan keluar masuk dari/ke Bali,” katanya.
Baca Juga : Ketua PD KBPP POLRI Bali : Jangan terpancing ajakan “Aksi Demontrasi”
Menurut Jamaruli, jika seandainya ada WN Jepang yang pergi meninggalkan Bali, maka hal tersebut tidak tercatat di Imigrasi Bali karena mereka akan melakukan penerbangan domestik menuju ke Jakarta.