Kemenkumham Bali Mencatat Ada 4180 WN Jepang Tinggal di Bali

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset

BALI,AKUUPDATE.ID – Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Wilayah Bali Jamaruli Manihuruk mengungkapkan saat ini ada 4.180 orang asing asal Jepang yang tinggal di Bali. Sejauh ini Imigrasi belum mencatat perlintasan ada warga Jepang keluar dari Bandara Internasional Ngurah Rai.

“Terkait adanya informasi tentang beberapa warga Jepang yang meninggalkan wilayah Indonesia, sesuai data untuk wilayah Bali ada 4.180 WN Jepang di Bali, tapi sampai saat ini belum ada kabar apakah mereka benar-benar meninggalkan Bali,” ungkap Jamaruli pada Jumat (16/7).

Ia mengatakan dari jumlah 4.180 warga negara Jepang yang ada di Bali, belum ada yang melakukan keberangkatan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
“Karena di Bali ini kan punya bandara Internasional yaitu Bandara I Gusti Ngurah Rai jadi belum ada penerbangan keluar masuk dari/ke Bali,” katanya.

Baca Juga : Ketua PD KBPP POLRI Bali : Jangan terpancing ajakan “Aksi Demontrasi”

Menurut Jamaruli, jika seandainya ada WN Jepang yang pergi meninggalkan Bali, maka hal tersebut tidak tercatat di Imigrasi Bali karena mereka akan melakukan penerbangan domestik menuju ke Jakarta.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia