Respon Cepat Polri Usut Dugaan Kasus TPPO Dapat Apresiasi

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Foto : Ilustrasi jeratan hutang Pekerja Migran Indonesia (dok.voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komnas LP-KPK) sangat mengapresiasi Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang cepat merespon laporan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ditengarai menjadi korban praktek penjeratan utang oleh salah satu Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) inisial PT KSS.

Kuasa hukum korban Amri Piliang mengatakan pihaknya akan melakukan advokasi kasus yang diduga juga  masuk pada upaya TPPO tersebut.

Baca Juga : Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja

 “Praktek penjeratan utang dengan iming-iming gaji yang menggiurkan dan dijanjikan kontrak kerja selama 3 tahun,namun baru beberapa bulan saja mereka di PHK sepihak dan dipulangkan ke Indonesia,dan telah mengakibatkan para korban tereksploitasi dan dipaksa membayar utang setiap bulannya sebesar NT$ 8.862 selama 7 hingga 8 bulan dengan jaminan dokumen PMI dan ada yang diminta surat Tanah / sertifikat bila tidak dapat melunasinya,” jelas Amri Piliang (20/1/2025).

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia