VOICEIndonesia.co,Jakarta – Bareskrim Polri melalui Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menurunkan tim untuk mengusut dugaan jaringan TPPO pada arus kedatangan pengungsi Rohingya ke Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan Tim Satgas TPPO Polri masih berada di Aceh untuk mengusut dugaan TPPO dalam arus kedatangan pengungsi Rohingya.
Baca Juga : UNHCR Bantu Polisi Untuk Ungkap Penyelundupan Rohingya di Aceh
“Bareskrim turun, anggota masih di sana (Aceh) melakukan penyelidikan,” kata Djuhandhani kepada wartawan, Jumat (22/12/2023).
Baca Juga : Polisi Tangkap Satu Warga Rohingya di Aceh Kasus Penyeludupan Orang
Menurut ia, dari penyelidikan yang dilakukan di lapangan, arus kedatangan pengungsi Rohingya ke Indonesia karena penyelundupan orang (people smuggling).
“Tapi, sekarang yang kita dapatkan masih tahap people smuggling, untuk TPPO-nya masih diperdalam,” kata Djuhandhani.
Adanya dugaan keterlibatan jaringan TPPO dalam arus kedatangan pengungsi Rohingya di Tanah Air disampaikan Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (8/12).