Dirut Garuda Indonesia Dilaporkan Ke Bareskrim Polri, Segarda: Buruknya Hubungan Industrial

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEIndonesia.co, Jakarta – Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) melaporkan Direktur Utama Garuda Indonesia Ifan Setiaputra ke Bareskrim Polri.

Laporan tersebut terkait adanya tindak pidana kejahatan berupa penghentian secara pihak pemotongan iuran anggota serikat karyawan Garuda.

Menurut Dewan Pimpinan Pusat Serikat Karyawan PT Garuda Dwi Yulianta bahwa tindakan tersebut adalah bukti nyata buruknya hubungan industrial di PT Garuda Indonesia.

“Penghentian pemotongan iuran anggota Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) yang dilakukan pada saat tanggal penerimaan gaji karyawan adalah bukti nyata Manajemen melakukan pelanggaran terhadap Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan Undang-Undang,” kata Dwi Yulianta.

Baca Juga: BP2MI Melakukan Ratas Satgas Pencegahan Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal PMI

Dari rilis yang diterima VOICEIndonesia.co, Kamis, 21 Desember 2023, disebut bahwa iuran tersebut bukanlah bantuan uang dari perusahaan melainkan uang karyawan yang menjadi anggota Sekarga.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia