VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah daerah (pemda) wajib mendukung program pembangunan tiga juta rumah yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Ia menyebutkan, program ini merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) yang harus dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945.
“Program tiga juta rumah ini perlu ditegaskan sebagai PSN agar tidak multitafsir. Diperlukan Instruksi Presiden (Inpres) kepada kementerian/lembaga dan daerah untuk mendukung penuh program ini,” kata Tito dalam Rapat Koordinasi Strategi Pencapaian Target Pembiayaan FLPP Tahun Anggaran 2025 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Baca Juga: MPR RI Dukung Kenaikan Batas Usia Pensiun ASN, Ini Alasannya
Guna mendorong percepatan penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), pemerintah telah menempuh berbagai kebijakan strategis, termasuk pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).