Nasional

Sembilan WNI Korban Penculikan Israel Tiba di Tanah Air

Afifah - VOICEIndonesia.co25 Mei 2026 pukul 11.44 WIB
Potret salah satu WNI yang kembali ke Tanah Air usai ditahan militer Israel
Foto: Salah satu WNI yang sempat ditahan militer Israe bertemu keluarga(Foto: dok./voiceindonesia.co/kemenlu)
Iklan
Temukan lebih banyak
Referensi Geografis
Panduan Kota & Daerah
Peta

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kesembilan relawan di bawah naungan organisasi Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) tersebut berhasil dipulangkan setelah sempat ditahan oleh otoritas militer Israel.

Kedatangan para aktivis kemanusiaan ini disambut langsung oleh Menteri Luar Negeri Sugiono di bandara. 

Iklan

Menlu menyampaikan rasa syukur mendalam sekaligus memastikan hak-hak pelindungan negara terpenuhi secara utuh bagi para pahlawan kemanusiaan tersebut.

"Kami mengucapkan selamat datang kembali ke Tanah Air dan selamat berkumpul bersama keluarga. Keberhasilan evakuasi dan pembebasan ini merupakan buah dari kerja keras serta koordinasi intensif yang dilakukan Pemerintah Indonesia secara berlapis," ujar Menlu Sugiono dalam sambutan resminya di Jakarta.

Kronologi insiden bermula pada 18 Mei 2026, ketika kapal kemanusiaan yang ditumpangi rombongan WNI diintersepsi secara sepihak oleh militer Israel di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur. 

Pasca-pencegatan di wilayah laut lepas tersebut, para relawan sipil ini dibawa paksa dan ditahan di kota Ashdod, Israel.

Merespons kedaruratan tersebut, Kemlu RI melalui Direktorat Pelindungan WNI langsung mengoptimalkan jalur diplomasi kilat dengan menggerakkan lima perwakilan RI di kawasan strategis secara simultan, yaitu KBRI Ankara, KJRI Istanbul, KBRI Amman, KBRI Kairo, dan KBRI Roma.

Lewat lobi internasional yang intensif bersama jaringan GSF dan GPCI, kesembilan WNI akhirnya berhasil dibebaskan pada 21 Mei 2026.

Sebelum diterbangkan ke Jakarta, mereka terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh di Istanbul, Turki.

Iklan

Atas kelancaran proses evakuasi ini, Menlu Sugiono menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Turki yang dinilai sangat akomodatif dalam memfasilitasi masa transisi pembebasan para korban di lapangan.

Kendati misi penyelamatan berakhir sukses, Pemerintah Indonesia tetap melayangkan kecaman keras atas tindakan arogan militer Israel yang mencegat kapal kemanusiaan di wilayah perairan internasional. 

Otoritas Indonesia menilai perlakuan tidak manusiawi yang diterima para relawan selama masa penahanan merupakan bentuk pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional yang merendahkan martabat kemanusiaan serta tidak dapat ditoleransi dengan dalih apa pun. (af)

Pilihan Redaksi

Puluhan WNA di Cikarang Terancam Deportasi, Ada Apa?Imigrasi

Puluhan WNA di Cikarang Terancam Deportasi, Ada Apa?

Afifah·25 May 2026

Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.

Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.

Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow
#Tags:#Nasional

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Artikel Terkait

Nasional

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

UMKM Showcase

Dukung usaha lokal Indonesia — ribuan UMKM terdaftar

Partner Kolaborasi
PusatRilis.id

Featured UMKM

UMKM Lainnya

Gratis

Citizen Journalism

Berita dari Warga untuk Warga

Punya Berita Menarik di Sekitarmu?

Bagikan cerita, foto, atau video kejadian di lingkunganmu. Suaramu penting untuk masyarakat!

Kirim Berita Sekarang

Made with Emergent

-->-->
Original text
Rate this translation
Your feedback will be used to help improve Google Translate
-->