Heboh Teror Pocong Jadi-Jadian di Sejumlah Daerah
VOICEINDONESIA.CO, Tangerang – Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan aksi pocong jadi-jadian yang nekat membawa senjata tajam (sajam).
Fenomena ini diduga merupakan modus kriminalitas baru yang sengaja digunakan oleh para pelaku kejahatan untuk menakuti-nakuti masyarakat sebelum melancarkan aksi pencurian.
Dalam rekaman video yang viral tersebut, sejumlah warga di kawasan Tangerang dilaporkan berhasil menangkap basah pelaku yang tengah mengenakan kostum kain kafan tersebut saat mencoba melancarkan aksinya.
Merespons keresahan publik, Kapolsek Pinang Tangerang, Iptu Adityo Wijanarko, menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah bergerak melakukan penelusuran mendalam terkait kebenaran dan lokasi pasti dari video viral tersebut.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi kemudian bijak dalam menggunakan medsos tidak mengshare berita yang belum tentu benar,” ujar Adityo, dikutip dari TikTok Patroli, Sabtu (23/5/2026).
Meski demikian, kepolisian memastikan sejauh ini belum menerima aduan resmi dari korban di wilayah hukum mereka.
“Sampai saat ini di wilayah kami belum ada laporan terkait pocong,” kata Adityo.
Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber, teror berkedok mistis ini ternyata tidak hanya terjadi di wilayah Tangerang.
Beberapa kawasan padat penduduk di Jakarta dan Bekasi juga dilaporkan mengalami fenomena serupa, di mana kehadiran pocong jadi-jadian ini kian meresahkan warga pada malam hari.
Bahkan, salah satu unggahan di akun X Karawang Center pada Jumat (22/5) menangkap momentum yang jauh lebih ekstrem, di mana sosok diduga pocong jadi-jadian terekam kamera pengawas sedang menggenggam sebilah senjata tajam jenis golok.
“Terekam kamera sosok pocong bawa golok ketuk pintu kos-kosan,” tulis cuitan akun informasi tersebut.
Polresta Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak mudah panik dan terprovokasi isu pocong. Namun tetap meningkatkan kewaspadaan, khususnya bagi yang tinggal di area kos-kosan atau pemukiman sepi.
Warga diminta segera melapor ke pos polisi atau layanan call center 110 jika melihat adanya aktivitas mencurigakan dari oknum yang menggunakan atribut serupa, guna mengantisipasi jatuhnya korban kriminalitas. (af)
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaHampir 6 Ribu WNI Eks Sindikat Scam di Kamboja Dapat Penghapusan Denda Overstay
Kedutaan Besar Republik Indonesia Phnom Penh kembali memperoleh persetujuan Pemerintah Kamboja terkait penghapusan denda overstay bagi 1.273 warga negara Indonesia mantan sindikat penipuan daring sehingga totalnya mencapai 5.950 orang. Para WNI yang mendapat penghapusan denda merupakan bagian dari w
Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.
Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.


















