VOICEINDONESIA.CO, Jakarta — Pemerintah sedang mencari solusi atas permohonan mantan prajurit Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara yang ingin kembali menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), usai menjadi tentara bayaran di Rusia. Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
“Sedang kita cari jalan keluar yang terbaik,” ujar Prasetyo dalam sesi konferensi pers di ruang wartawan Istana, menanggapi pertanyaan media soal status kewarganegaraan Satria.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan jajaran TNI, termasuk Panglima TNI dan KSAL, guna merespons kasus tersebut secara hati-hati.
Baca Juga: Uni Eropa Berikan Fasilitas Visa Multientry untuk WNI
Menurut Prasetyo, proses pengajuan kembali status kewarganegaraan tidak bisa dilakukan terburu-buru. Ia menyebut adanya aspek hukum, keimigrasian, dan pertimbangan strategis yang turut menjadi perhatian dalam penanganan kasus ini.
“Pemerintah berkomitmen menyikapi kasus ini secara cermat dan bijaksana demi memastikan keputusan yang tepat dan adil,” tegasnya.
Baca Juga: Menlu Imbau WNI ke Luar Negeri Gunakan Jalur Resmi
Satria Arta Kumbara sebelumnya dipecat tidak hormat dari Marinir TNI AL karena desersi dan bergabung sebagai tentara bayaran di Rusia. Dalam video permintaan maafnya yang viral, ia mengaku menandatangani kontrak militer karena alasan ekonomi dan tidak memahami konsekuensi hukumnya.