VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar judi online internasional yang beroperasi melalui sejumlah website populer.
Tiga tersangka berinisial AF, BI, dan MR ditangkap pada 20 Agustus 2025 sekitar pukul 04.00 WIB di wilayah Jakarta Utara.
Ketiganya diketahui berperan sebagai admin customer service (CS) serta leader operator/CS marketing dari situs judi online Slotbola88, Inibet77, dan Rajaspin, yang melayani pemain dari berbagai negara, termasuk Indonesia.
Baca Juga: Dapur SPPG Polda Kepri Resmi Beroperasi, Siap Penuhi Gizi Ribuan Siswa
Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan lima pemain judi online oleh Ditreskrimsus Polda DIY pada 10 Juli 2025 lalu.
Penelusuran digital mendalam mengungkap keterkaitan langsung antara para pemain dengan jaringan operator yang dikelola AF, BI, dan MR.
“Penangkapan ini adalah bagian dari komitmen Polri dalam memberantas kejahatan siber, khususnya judi online yang saat ini telah menjadi ancaman nyata di tengah masyarakat,” ujar Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, Selasa (26/8/2025).
Baca Juga: Pemerintah Siap Dukung Vokasi Tenaga Kerja Indonesia untuk Pasar Global
Ketiga tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri sejak 21 Agustus 2025. Mereka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 UU ITE, Pasal 82 dan 85 UU Transfer Dana, Pasal 303 KUHP, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU TPPU, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Dittipidsiber Bareskrim Polri menyatakan akan memaparkan keterangan lebih lengkap terkait pengungkapan kasus ini dalam konferensi pers resmi dalam waktu dekat.