
Ini Bocoran Rencana Penempatan PMI di Kuwait

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian P2MI menangkap adanya potensi pasar kerja yang sangat besar di Kuwait, khususnya pada klaster industri penunjang minyak dan gas (oil and gas), manufaktur, kesehatan, hospitality, hingga spa terapis.
“Kuwait memiliki peluang yang cukup besar untuk penempatan pekerja migran Indonesia, khususnya di sektor-sektor profesional dan layanan jasa. Ini menjadi pasar yang perlu terus kita petakan dan optimalkan,” ujar Christina.
Berdasarkan data diplomatik hingga Januari 2026, jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang menetap di Kuwait telah menyentuh angka 6.088 orang, mencakup pekerja migran beserta anggota keluarganya.
Mengingat populasi tersebut, Wamen Christina menegaskan bahwa prioritas utama kementerian saat ini adalah memperketat pengawasan perlindungan dari hulu hingga hilir.
Salah satu poin krusial yang mendesak diimplementasikan adalah kewajiban kepesertaan jaminan sosial ganda, yakni melalui BPJS Ketenagakerjaan di dalam negeri dan asuransi kesehatan resmi di negara tujuan.
Politisi Partai Golkar ini juga mendorong dibukanya peluang penempatan komoditas medium skilled worker melalui penjajakan skema kerja sama formal, baik berupa Government to Government (G to G) maupun Government to Private (G to P) guna memangkas peran calo atau agensi ilegal.
Di sisi lain, Dubes RI untuk Kuwait, Lena Maryana Mukti, memberikan catatan kritis mengenai ketatnya persaingan tenaga kerja global di negara kaya minyak tersebut.
Lena mengungkapkan Indonesia mulai kehilangan dominasi pada beberapa sektor strategis, seperti keamanan bandara, yang kini mulai dikuasai oleh eksodus tenaga kerja asal Afrika akibat faktor efisiensi biaya serta kecepatan proses rekrutmen.
Meski demikian, Lena optimistis pekerja domestik masih memiliki posisi tawar yang tinggi karena rekam jejak pekerja Indonesia dikenal sangat ramah, berdedikasi tinggi, dan minim tersangkut kasus hukum atau konflik sosial.
“Indonesia perlu melakukan pembenahan agar tidak kehilangan momentum pasar kerja di Kuwait dan kawasan Timur Tengah secara lebih luas,” pungkas Lena mengingatkan perlunya akselerasi reformasi birokrasi penempatan tenaga kerja nasional. (af)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



