
Bupati Pekalongan Diduga Manfaatkan Pegawai untuk Menangkan Pilkada 2024

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut temuan ini menjadi bahan penting bagi lembaganya dalam memperkuat kajian pencegahan korupsi, khususnya menyangkut pola manipulasi politik yang terstruktur.
"Ada dugaan intervensi agar dalam pemilu (Pilkada 2024) memilih saudari FAR," kata Budi di Jakarta, Rabu (27/5/2026).
KPK menilai modus ini bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan bagian dari skenario yang sengaja dirancang. Budi menegaskan temuan ini membuka mata soal skema terselubung yang kerap dipakai untuk memenangkan pihak tertentu dalam kontestasi politik daerah.
"Khususnya di kajian partai politik, bahwa ada skenario-skenario yang sengaja diciptakan seperti itu untuk memenangkan pihak-pihak tertentu," tegasnya.
Fadia Arafiq ditangkap dalam operasi tangkap tangan pada 3 Maret 2026 di Semarang bersama ajudan dan orang kepercayaannya. KPK turut menangkap 11 orang lainnya di Pekalongan, menjadikan OTT ini sebagai yang ketujuh sepanjang 2026.
Dalam penyidikan, KPK menemukan konflik kepentingan serius: perusahaan keluarga Fadia yakni PT Raja Nusantara Berjaya memenangkan sejumlah proyek pengadaan di Pemkab Pekalongan. Dari kontrak-kontrak itu total Rp19 miliar mengalir, dengan Rp13,7 miliar di antaranya dinikmati langsung oleh penyanyi lagu Cik Cik Bum Bum itu beserta keluarganya.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



