VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut temuan ini menjadi bahan penting bagi lembaganya dalam memperkuat kajian pencegahan korupsi, khususnya menyangkut pola manipulasi politik yang terstruktur.
"Ada dugaan intervensi agar dalam pemilu (Pilkada 2024) memilih saudari FAR," kata Budi di Jakarta, Rabu (27/5/2026).
KPK menilai modus ini bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan bagian dari skenario yang sengaja dirancang. Budi menegaskan temuan ini membuka mata soal skema terselubung yang kerap dipakai untuk memenangkan pihak tertentu dalam kontestasi politik daerah.
"Khususnya di kajian partai politik, bahwa ada skenario-skenario yang sengaja diciptakan seperti itu untuk memenangkan pihak-pihak tertentu," tegasnya.
Fadia Arafiq ditangkap dalam operasi tangkap tangan pada 3 Maret 2026 di Semarang bersama ajudan dan orang kepercayaannya. KPK turut menangkap 11 orang lainnya di Pekalongan, menjadikan OTT ini sebagai yang ketujuh sepanjang 2026.
Dalam penyidikan, KPK menemukan konflik kepentingan serius: perusahaan keluarga Fadia yakni PT Raja Nusantara Berjaya memenangkan sejumlah proyek pengadaan di Pemkab Pekalongan. Dari kontrak-kontrak itu total Rp19 miliar mengalir, dengan Rp13,7 miliar di antaranya dinikmati langsung oleh penyanyi lagu Cik Cik Bum Bum itu beserta keluarganya.



























