WNA di TKP Tewasnya Petugas Imigrasi Pernah dideportasi

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
WNA di TKP Tewasnya Petugas Imigrasi Pernah dideportasi

VOICEIndonesia.co,Jakarta – Direktorat Reserse Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa identitas Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan berinisial KH yang ada dilokasi tewasnya petugas Imigrasi berinisial TF (23) di Tangerang, Banten, pada Jumat dini hari pernah dideportasi.

Hengki mengatakan bahwa KH juga pernah ditahan selama tiga tahun. “Pelanggaran Imigrasi kemudian dideportasi,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat ditemui, Jumat.

Baca Juga : Diduga Terlibat Tindakan Kriminal, Imigrasi Bali Tangkap Delapan WNA

Namun demikian, Hengki menyampaikan KH sudah memiliki dokumen lengkap saat kembali ke Jakarta. “Kemudian kembali ke Jakarta tapi dengan dokumen lengkap,” katanya.

Hengki mengemukakan, pihaknya sedang mendalami hubungan KH dengan TF, termasuk motif TF mendatangi apartemen tersebut sebelum ditemukan tewas terjatuh dari lantai 19 apartemen tersebut.

“Ini masih kita dalami, yang saya sebut rangkaian perbuatan sebelum masuk ke dalam kamar apa yang terjadi, kita lagi dalami juga,” kata dia.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia