VOICE Indonesia
Nasional

Dittipideksus Bareskrim Polri Minta Klarifikasi Sejumlah Saksi Dugaan Kasus TPPU Panji Gumilang

Afifah - VOICEIndonesia.co1 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Dittipideksus Bareskrim Polri Minta Klarifikasi Sejumlah Saksi Dugaan Kasus TPPU Panji Gumilang
Dittipideksus Bareskrim Polri Minta Klarifikasi Sejumlah Saksi Dugaan Kasus TPPU Panji Gumilang

Jakarta – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khsus (Dittipideksus) Bareskrim Polri meminta klarifikasi sejumlah saksi terkait penyelidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khsus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan, di Jakarta, Kamis, mengatakan permintaan klarifikasi para saksi dilakukan mulai pekan depan.

“Minggu depan akan dilaksanakan konfirmasi dengan para saksi-saksi,” kata Whisnu, dilansir dari ANTARA, Kamis 20 Juli 2023.

Pemanggilan saksi tersebut, kata dia dilaksanakan setelah penyidik merampungkan pendalaman pada rekening erkait TPPU Panji Gumilang yang masih berlangsung pekan ini.

Pendalaman tersebut dilakukan penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri bersama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTAK).

“Minggu ini pendalaman terkait transaksi-transaksi keuangan dengan berkoordinasi dengan PPATK,” ungkap Whisnu.

Selain menyelidik perkara dugaan TPPU Dittipideksus dan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri juga memberi asistensi ke Polres Indramayu yang tengah menyelidik dugaan penyalahgunaan zakat oleh Panji Gumilang yang dilaporkan oleh Forum Indramayu Menggugat (FIM).

Bareskrim Polri saat ini juga tengah menyidik kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang, lebih 20 saksi telah dimintai keterangan termasuk saksi ahli.

Ringkasan AI

Jakarta – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khsus (Dittipideksus) Bareskrim Polri meminta klarifikasi sejumlah saksi terkait penyelidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khsus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.