
Imigrasi Bali Ciduk Dua WNA asal Rusia

VOICEIndonesia.co, Badung, Bali - Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali, menciduk dua warga negara asing (WNA) asal Rusia yang diduga terlibat kasus prostitusi.
"Operasi ini akan terus kami lakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian dan aktivitas ilegal lainnya yang melibatkan WNA," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra di Badung, Bali, Sabtu (24/08/2024).
Dua WNA Rusia itu masing-masing perempuan berinisial AA berusia 32 tahun dan NP berusia 26 tahun.
Dilansir dari ANTARA, AA diketahui memegang izin tinggal terbatas (Itas) investor dan NP memegang izin tanggal kunjungan.
Keduanya ditangkap di salah satu vila di kawasan Seminyak, Kabupaten Badung dalam operasi pengawasan orang asing dengan sandi "Jagratara" melalui kendali pusat, Direktorat Jenderal Imigrasi.
Baca Juga: Kemnaker jelaskan beberapa faktor penyebab PHK
Ada pun tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat mengarah terkait kasus prostitusi di antaranya bukti percakapan dan sejumlah uang tunai.
Keduanya kemudian digelandang ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan data Imigrasi Ngurah Rai, selama Januari hingga 11 Agustus 2024, sebanyak 86 orang sudah dideportasi paling banyak dari Nigeria ada 23 orang, China 17 orang dan Amerika Serikat 12 orang.
Mereka diusir dari wilayah Indonesia karena terlibat pelanggaran izin tinggal, penyalahgunaan izin tinggal hingga terjerat kasus kriminal.
Selain itu, ada juga 71 orang ditangkal masuk Indonesia, sembilan orang dikenakan pembatalan izin tinggal dan 121 ditahan sementara (detensi).
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



