VOICE Indonesia
HOT
Nasional

KPK Tangkap Syahrul Yasin Limpo di Jakarta

Afifah - VOICEIndonesia.co1 menit baca

Ringkasan Berita

AI
VOICE Indonesia di Google
KPK Tangkap Syahrul Yasin Limpo di Jakarta
KPK Tangkap Syahrul Yasin Limpo di Jakarta

VoiceIndonesia.co, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menangkap Syahrul Yasin Limpo di sebuah apartemen di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Oktober 2023.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan karena kekhawatiran KPK terhadap tersangka yang akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti terkait.

Ia juga menjelaskan bahwa KPK telah memberi ruang dan waktu pada tersangka saat dipanggil menemui penyidik di Gedung Merah Putih KPK.

Ali mengatakan Syahrul telah menyatakan kooperatif tapi faktanya sejak Kamis pagi hingga sore, yang bersangkutan tidak datang.

📖 Baca Juga ↗Kemnaker Komitmen Berdayakan Masyarakat di Sekitar IKN

"Tadi malam tersangka sudah di Jakarta dan dirinya tidak datang ke Gedung KPK sehingga dilakukan penangkapan," ujar Ali, dilansir dari ANTARA, Jumat, 13 Oktober 2023.

Diketahui Syahrul Yasin Limpo datang ke Gedung KPK dalam kondisi tangan diborgol pada Kamis malam sekitar pukul 19.16 WIB.

Mantan Menteri Pertanian RI itu dikawal petugas kepolisian dengan senjata laras dengan menggunakan mobil hitam jenis Innova.

Pilihan Redaksi

Kini Pelatihan Calon Pekerja Migran di Balai Diklat Industri Diperluas ke Semua SektorPekerja Migran Indonesia

Kini Pelatihan Calon Pekerja Migran di Balai Diklat Industri Diperluas ke Semua Sektor

S Nurafifa· 15 October 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.