Polri Tetapkan Peneliti BRIN A.P Hasanuddin, Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Muhammadiyah

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Siber Bareskrim Polri resmi menetapkan Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian terhadap warga Muhammadiyah. A.P Hasanuddin dinyatakan melanggar Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Yang bersangkutan (AP Hasanudin) ditetapkan sebagai tersangka hari ini (Senin 1 Mei 2023),” kata Direktur Tipid Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bactiar dalam konferensi pers, di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Senin (1/5).

Adi Vivid mengatakan, tersangka ditangkap penyidik di Jombang, Jawa Timur, pada Minggu (30/4). Penangkapan tersangka A.P Hasanuddin berdasarkan laporan masyarakat terkait ungkapannya di media sosial yang bernada provokatif dan menakut-nakuti disertai ancaman.

“Sebelumnya penyidik terlebih dulu menemukan adanya dugaan ujaran kebencian, SARA yang bernada provokatif dari tersangka sebelum ada laporan dari masyarakat. Kemudian dilanjutkan dengan laporan polisi dengan nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri pada tanggal 25 April 2023 atas nama pelapor Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah,” terang Adi Vivid.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia