VOICEIndonesia.co, Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menilai pendataan dan membangun jejaring di luar negeri adalah kunci untuk melindungi para Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Untuk mengantisipasi hal tidak menyenangkan bagi mereka, maka kuncinya adalah pendataan dan membangun jejaring di luar negeri dengan perwakilan negara di sana,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat Teppy Wawan Dharmawan di sela “Job Fair Fuji no Kuni Mensetsukai” di Bandung, Sabtu.
Teppy menjelaskan, dua hal itu antara lain untuk memastikan perlindungan PMI mengalami penguatan.
“Pemerintah berperan menjamin seluruhnya ada dalam prosedur yang tepat, untuk memastikan proses perlindungan, sesuai dengan norma yang ada untuk mengantar tugas ke luar negeri,” katanya.
Untuk itu, lanjutnya, pendataan harus sangat memadai, terkait negara tujuan dan jenis pekerjaannya.
Baca Juga: Puan Maharani Tinjau Sekaligus Beri Modal ke Seratus Pelaku UMKM di Sukoharjo
Hal tersebut, kata dia, karena pemerintah memiliki tanggung jawab pada setiap warga negara Indonesia, khususnya Jawa Barat baik itu PMI yang berangkat secara prosedural ataupun tidak.