TANGERANG,AKUUPDATE.ID – Seorang pria menjadi korban pembacokan yang di Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (3/6).
Pelaku tak lain adalah keponakannya sendiri yang berinisial R (58).
Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim menyebut tersangka membacok pamannya lantaran kesal pembagian harta warisan keluarga yang dianggapnya tak adil.
“Tersangka kini sudah ditangkap beserta barang buktinya. Dia disangkakan pasal penganiayaan dengan pemberatan sesuai Pasal 351 KUHP,” ujar Abdul Rachim dalam keterangannya, Sabtu (5/6).
Berdasarkan keterangan kepada penyidik, kata Abdul, tersangka Yakub kesal warisan yang didapat orang tuanya lebih kecil dibanding sang paman. Warisan tersebut berupa sebidang tanah.
Baca Juga : Pekerja Migran Indonesia Tertahan di Malaysia, BP2MI usul dipulangkan Pakai Kapal
Tak terima dengan pembagian itu, tersangka langsung mendatangi korban ke rumahnya korban. Setelah masuk rumah, tersangka tanpa basa-basi langsung melakukan pembacokan secara betubi-tubi.N