VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Peserta seleksi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) berinisial A (20) tidak lolos dalam seleksi untuk posisi tenaga keamanan wanita di Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) 1 KS Tubun, Jakarta Barat, meskipun memiliki berbagai kualifikasi untuk posisi tersebut.
“Saya menduga ada unsur kecurangan karena dari hasil seleksi yang kami ikuti nilai saya yang terbaik, tapi malah yang nilainya di bawah saya yang lolos,” kata wanita berinisial A saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (10/5/2025).
Menurut A, UPRS 1 KS Tubun Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta hanya membuka satu posisi tenaga keamanan wanita, dan ada tiga perempuan yang mengikuti seleksi hingga tes terakhir.
Baca Juga: APINDO Soroti Tren Investasi Padat Modal Kurangi Serapan Tenaga Kerja
A menjelaskan bahwa dirinya memiliki ijazah satpam, KTA satpam, telah mengikuti pendidikan satpam, dan nilai kekuatan fisiknya juga baik.
“Saya memiliki keyakinan bisa lolos seleksi. Tapi, ternyata tidak masuk,” kata A.
Dalam proses seleksi, semua peserta digabungkan dalam satu grup WhatsApp sebagai media komunikasi tentang informasi seleksi. Pengumuman kelulusan juga disampaikan melalui grup tersebut dengan cara mengeluarkan peserta yang tidak lolos.
“Saya sudah dikeluarkan dari grup itu,” ujar A.
Baca Juga: Imigrasi Palembang Tindak Tegas 20 WNA Malaysia dengan Deportasi
A mengatakan bahwa pengumuman ketidaklulusannya disampaikan melalui pesan WhatsApp tanpa penjelasan mengenai penyebabnya.
“Awalnya saya bilang ini mungkin belum rezeki, tapi setelah dipikir lagi ada dugaan kecurangan,” kata A.
A berharap proses seleksi perekrutan tenaga jasa keamanan bisa diulang dari awal dan dilakukan secara terbuka.
“Kemarin kan cuma beberapa panitia. Tertutup,” ujar A.
Baca Juga: Menteri Imipas: Lapas Wajib Bersih dari Narkoba, Tanpa Kompromi!
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo sebelumnya telah menyatakan komitmennya untuk menjamin rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) berlangsung transparan dan diawasi langsung.
“Yang jelas saya sudah membaca komen-komen publik yang khawatir tidak berlangsung transparan. Maka saya sudah meminta untuk dilakukan secara terbuka. Dan untuk penetapannya, bukan panitia kecil yang menentukan. Tapi harus dilaporkan di dalam rapat yang dihadiri gubernur, wakil gubernur, untuk dilihat bersama,” kata Pramono di Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025).
Pramono juga menegaskan tidak ada istilah ‘titipan’ melalui saudara atau keluarga agar bisa lolos menjadi petugas PPSU.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan bahwa proses pengadaan petugas PJLP telah diatur melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1095 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Penyedia Jasa Lainnya Perorangan di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Chaidir menambahkan bahwa proses rekrutmen akan diumumkan secara terbuka melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) untuk memberikan peluang yang sama bagi semua calon penyedia jasa yang memenuhi syarat.