VOICEIndonesia.co,Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mendorong Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura untuk melaksanakan birokrasi berdampak dengan melakukan transformasi digital.
KBRI merupakan unit pemerintah dengan masyarakat Indonesia yang ada di luar negeri, dalam hal ini di Singapura, untuk mendapatkan pelayanan.
“Kami mendorong KBRI Singapura untuk dapat meningkatkan integrasi berbagai layanan agar memudahkan warga negara Indonesia dan asing dalam mengurus layanan di KBRI Singapura. Integrasi layanan ini dapat dilakukan dengan melakukan transformasi digital,” kata Anas dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Dia menyampaikan dengan melakukan transformasi digital dan integrasi pelayanan, maka manfaat tersebut akan dirasakan langsung dirasakan oleh WNI di Singapura.
Baca Juga : Panglima TNI Terima Meritorious Service Medal Singapura
Untuk itu, Anas mengajak ASN yang bekerja di KBRI Singapura untuk bisa mengadopsi integrasi dan digitalisasi layanan agar pelayanan yang diberikan sesuai dengan ekspektasi masyarakat.