Lanal Banten Gagalkan Penyeludupan Benih Lobster ke Vietnam

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Lanal Banten Gagalkan Penyeludupan Benih Lobster ke Vietnam

VOICEIndonesia.co,Jakarta – Satgas Gabungan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten berhasil menggagalkan upaya penyeludupan benih bening lobster (BBL) sebanyak 77.800 ekor tujuan Vietnam melalui jalur Pulau Sumatera.

Komandan Lanal Banten, Kolonel Laut (P) Arif Rahman di Mako Lanal Banten, Cilegon, Jumat mengatakan penggagalan penyeludupan BBL ini dilakukan Tim Satgas gabungan dari Tim Satgasops Intelmar Koarmada I-24, Tim Satgasops Intelmar Lantamal III -24, Tim F1QR Lanal Banten, Satgas PAM puter Marinir Pulau Deli dan Tim Batalyon 7 Marinir Lampung di wilayah Kubang Saron, Ciwandan, Kota Cilegon, Kamis (13/6) malam saat kendaraan yang mengangkut BBL hendak menuju Pelabuhan Merak untuk menyeberang ke Lampung.

Sebanyak 7.800 ekor benih lobster itu terdiri 73.000 ekor jenis pasir dan 4.800 mutiara itu, lanjut dia, diamankan dari 14 boks styrofoam. Belasan boks berisi benih lobster ini diseludupkan dengan menggunakan mobil truk jenis thermoking dengan mengkamuflase dimana boks berisi BBL disimpan di bagian dalam, kemudian di tutup dengan boks styrofoam kosong.

Baca Juga : Polri Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp19,2 miliar

“Penggagalan ini berhasil kita lakukan setelah dilakukan pengintaian. Jadi 78.000 benih lobster BBL ini diseludupkan dengan cara disembunyikan di dalam mobil kemudian dikamuflase dengan tumpukan boks styrofoam kosong,” kata Kolonel Laut (P) Arif Rahman.

Dari hasil penangkapan, lanjut dia, selain ditemukan 77.800 ekor BBL yang ditaksir senilai Rp7 miliar, petugas juga mengamankan seorang terduga pelaku berinisial LMP (47) untuk dimintai keterangannya karena diduga terkait dengan jaringan penyeludup BBL di wilayah Lampung.

“Sopir dan kendaraan sudah kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kolonel Laut (P) Arif Rahman menambahkan.

Komandan Lanal Banten berharap, masyarakat tidak lagi melakukan cara-cara ilegal ke depannya. Terlebih saat ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menyiapkan regulasi agar BBL menjadi peluang bagi masyarakat Indonesia khususnya masyarakat nelayan dalam meningkatkan ekonomi dengan cara pembudidayaan BBL.

Saat ini pembudidayaan BBL masyarakat belum maksimal dan banyak yang melakukan pengiriman ke luar negeri tanpa prosedur. (*)

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO