2 Pejabat Kanwil Kemenkumham Banten Dicopot terkait Napi Kabur

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA, JAKARTA – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Banten, Agus Toyib dicopot dari jabatannya terkait peristiwa kaburnya narapidana Lapas Kelas I Tangerang.

Selain Agus Toyib, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kanwil Banten, Nirhono Jatmokoadi juga mengalami nasib yang sama. Kedua pejabat ini dimutasi ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan status tanpa jabatan alias dinonjobkan.

Rotasi tertera dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-46.KP.03.03 Tahun 2021 tanggal 14 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kemenkumham.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Komjen Andap Budhi Revianto mengatakan, rotasi dimaksudkan sebagai upaya penyegaran organisasi serta bentuk dari tanggung jawab, transparansi dan akuntabilitas Kemenkumham dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih.

“Rotasi ini merupakan salah satu cara Kemenkumham menyikapi dinamika yang terjadi baik di internal maupun eksternal sehingga dengan demikian organisasi dapat terus berkembang menjadi entitas yang lebih baik sesuai harapan dan tuntutan masyarakat,” ujar Andap seusai memimpin upacara pelantikan dan sertijab di Kantor Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (15/12/2021).

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia