Kepala BP2MI Sebut Ada Oknum Beratribut Kekuasaan Dibalik Penempatan PMI Ilegal

by VOICE Indonesia
0 comments
A+A-
Reset

JAKARTA,AKUUPDATE.ID-Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menjelaskan transformasi BNP2TKI menjadi BP2MI dan menyatakan kesiapannya dalam menghadapi dan memberantas para sindikat perdagangan manusia dalam penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal atau non-prosedural.

Saat ditemui oleh tim akuupdate.id, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkapkan kesiapan dan ketegasannya akan memberantas para sindikat perdagangan manusia melalui penempatan PMI ilegal, hal tersebut adalah upaya BP2MI melindungi para CPMI dari segala kerugian yang akan dialami para PMI.

Di awal pembahasan, Benny Rhamdani menjelaskan terlebih dahulu tentang transformasi BNP2TKI menjadi BP2MI dan perubahan Undang-undang yang tidak hanya fokus memperhatikan pelindungan PMI, tetapi juga keluarga PMI.

“Dengan perubahan Undang-undang 39 2004 ke Undang-undang 18 2017, maka BP2MI mengalami transformasi dan perubahan dari Undang-undang ini adalah hal yang sangat prinsip dan fundamental. Dulu secara kelembagaan disebut BNP2TKI kemudian berubah menjadi BP2MI. Dulu fokus dari lembaga ini adalah penempatan dan pelindungan, tapi di undang-undang baru ini juga fokus kepada pelindungan, walaupun aspek penempatan tetap menjadi fokus utama BP2MI” jelasnya saat diwawancarai oleh tim akuupdate.id, Senin (19/04).

Baca Juga : BP2MI Temukan 13 CPMI Ilegal Saat Gerebek Apartemen di Harmoni

Kepala BP2MI menjelaskan perubahan dari Undang-undang 39 2004 ke 18 2017 adalah mengenai Negara tidak hanya fokus pada PMI tetapi juga pada keluarga PMI.

“Hal-hal yang sangat fundamental di perubahan Undang-undang 18 2017 adalah pelindungan Negara dulu hanya dilakukan kepada PMI, namun di Undang-undang terbaru ini pelindungan Negara diberikan tidak hanya kepada PMI, tapi juga keluarga PMI. Dulu pelindungan kepada PMI diberikan oleh Negara hanya selama PMI bekerja, tapi di Undang-undang baru ini mandat pelindungan diberikan kepada PMI tidak hanya selama bekerja saja, namun juga sebelum dan setelah bekerja,” jelasnya.

Benny Rhamdani menyatakan bahwa bisnis perdagangan manusia melalui penempatan PMI ilegal adalah bisnis kotor yang dapat meraup keuntungan besar.

“Ada tiga aspek pelindungan dalam Undang-undang, yakni aspek hukum, sosial dan ekonomi. Problem yang sangat krusial yang dihadapi PMI adalah terkait kejahatan penempatan ilegal yang dilakukan oleh para mafia atau sindikat. Karena bisnis kotor ini sangat menggiurkan, keuntungan yang didapatkan oleh para sindikat dengan memberangkatkan satu orang PMI ilegal adalah 20 juta. Bisa dibayangkan jika ada ratusan ribu PMI yang diberangkatkan, maka para mafia akan mendapatkan keuntungan yang sangat besar,” katanya.

Baca Juga : BP2MI Grebek Dua Penampungan dan Pengiriman PMI Ilegal

Menurutnya,  sindikat para pemilik modal adalah mereka yang seolah olah menjadi kelompok yang sangat sulit untuk disentuh secara hukum, karena ada orang-orang yang memiliki kekuasaan di dalamnya.

“Para sindikat ini adalah pemilik modal yang jumlahnya sedikit tapi mereka seolah-olah menjadi kelompok yang sulit disentuh secara hukum, karena mereka dibekingi oleh oknum-oknum yang memiliki atribut kekuasaan. Seperti TNI, Polri, Keimigrasian, Kementerian Ketenagakerjaan, Kedutaan besar dan mungkin juga yang ada di BP2MI,” ujar Kepala BP2MI, Benny Rhamdani.

Ia menegaskan bahwa kasus ini adalah kejahatan perdagangan manusia kelas internasional, kejahatan yang sangat luar biasa dan harus dihadapi dengan cara yang luar biasa oleh BP2MI.

“Ini kejahatan perdagangan manusia secara internasional, ini kejahatan yang sangat luar biasa yang harus dihadapi BP2MI,” tutupnya.(Sundari)

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO