Berencana Bekerja ke Malaysia secara Nonprosedural, 12 Warga Lombok Timur Diamankan di Bandara Lombok

by VOICE Indonesia
0 comments
A+A-
Reset

MATARAM,AKUUPDATE.ID Sebanyak dua belas (12) warga Kabupaten Lombok Timur terpaksa mengurungkan niatnya untuk bekerja ke Malaysia setelah dicegah keberangkatannya oleh UPT BP2MI Mataram bersama dengan Disnakertrans Kabupaten Lombok Timur (25/5)

Polsek Sub Sektor Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3), dan Aviation Security di ruang tunggu keberangkatan Bandara Internasional Lombok.

Pencegahan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari SBMI Lombok Timur dan Kantor Desa asal para CPMI terkait dugaan keberangkatan warganya yang akan bekerja secara nonprosedural ke Malaysia kepada Disnakertrans Kabupaten Lombok Timur.

Berdasarkan keterangan dari para CPMI, mereka membenarkan bahwa mereka akan bekerja ke Malaysia dengan rute penerbangan Lombok – Surabaya – Batam dan melanjutkan perjalanan ke Malaysia melalui jalur laut. Ketika ditanyakan terkait pihak yang membantu memfasilitasi keberangkatannya, para CPMI tersebut berkelit bahwa mereka berangkat secara mandiri dan tidak ada pihak yang memfasilitasi.

Baca Juga : UPT BP2MI DKI Jakarta Gelar Rapat Pemantauan dengan P3MI Guna Beri Layanan Terbaik bagi PMI

Sementara itu Kepala UPT BP2MI Mataram, Abri Danar Prabawa, menjelaskan bahwa modus seperti ini yang umum dilakukan oleh warga NTB untuk masuk ke Malaysia.

“Kami apresiasi adanya laporan dari desa seperti ini, sehingga kami dapat segera bergerak untuk melakukan pencegahan. Sebagian besar data penanganan permasalahan PMI nonprosedural yang tercatat di sistem kami adalah mereka yang berangkat melalui jalur domestik dan masuk lewat pintu perbatasan,” kata Abri Danar.

Sebagaimana amanat Undang-Undang No. 18 tahun 2017 tentang Pelindungan PMI, bahwa peran desa adalah melakukan pemantauan keberangkatan dan kepulangan PMI, sehingga desa memiliki tugas dan tanggung jawab melindungi warganya yang akan bekerja ke luar negeri.

Baca Juga : UPT BP2MI Palembang Fasilitasi Pemulangan Jenazah PMI Sampai Kampung Halaman

Selanjutnya, para CPMI diserahkan kepada Disnakertrans Kabupaten Lombok Timur guna dilanjutkan proses hukumnya kepada pelaku yang memfasilitasi keberangkatannya bekerja sama dengan Polres Lombok Timur.

Abri Danar menerangkan pada serah terima tersebut juga dilampirkan boarding pass penerbangan rute Lombok – Surabaya – Batam sebagai dokumen pendukung. “Laporan yang kami terima, terdapat pihak yang membantu memfasilitasi keberangkatan para CPMI tersebut dan ini yang akan kami dalami. Tentunya akan kami tindak tegas pelakunya agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Abri Danar. (*)

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO