Kemenko PMK Soroti Tingginya Angka Pengangguran di Indonesia

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEIndonesia.co, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyoroti tingginya angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), TPT atau persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja di Indonesia mencapai 5,32 persen atau 7,86 juta orang per Agustus 2023 dari total 147,71 juta angkatan kerja.

“Tentu angka ini menjadi penting untuk kita semua, meskipun trennya menurun. Karena kalau kita lihat TPT negara maju hampir semuanya di bawah 4 persen,” kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito, dalam Seminar Nasional Orkestrasi Vokasi Era Revolusi Industri 4.0 di Jakarta, Selasa (30/04/2024). 

Warsito mengungkapkan angka TPT di beberapa negara maju seperti di Amerika Serikat dengan 3,9 persen, Jerman di 3,2 persen, dan Singapura yang berada di bawah 2 persen.

“Ini menjadi catatan penting, bagaimana kita memberi respons terhadap Tingkat Pengangguran Terbuka kita, mau tidak mau harus kita beri solusi,” ujarnya.

Baca Juga: Mendag: Revisi Permendag Kebijakan dan Pengaturan Impor Telah Selesai

Warsito juga menekankan terkait substansi dari angka TPT yang dimiliki Indonesia. Menurutnya, angka TPT yang dimiliki Indonesia memiliki substansi yang berbeda dengan yang dimiliki oleh sejumlah negara maju tersebut.

Ia menilai tingginya TPT di Indonesia umumnya diakibatkan oleh adanya masyarakat yang belum bekerja, sedang kuliah/sekolah dan mencari kerja, baru lulus kuliah/sekolah dan baru mau mencari kerja, serta orang yang baru berhenti kerja, dan sedang ingin mencari pekerjaan baru.

Sementara di negara maju, sambungnya, angka TPT dipengaruhi dengan dinamika perkembangan industri dan bisnis, yang memerlukan skilling, reskilling, dan upskilling yang baru, sebagai tanda dari ekonomi yang berkembang.

Untuk itu, Warsito menyebutkan pemerintah tengah berupaya dalam menyiapkan strategi pendidikan vokasi yang dinamis dan sesuai dengan kebutuhan.

“Pemerintah Indonesia menyikapi berbagai isu dan tantangan tersebut pemerintah mengeluarkan regulasi Perpres 68/2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Latihan Vokasi,” ucapnya.

Warsito mengajak kepada generasi muda untuk bersikap aktif, evolusif, serta tidak kaku dan jumud guna meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menghadapi tantangan kerja di masa depan, demi menurunkan angka pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.*

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO