
Polres Pamekasan Mengamankan 17 Tersangka Pelaku Kriminalitas
SIDOARJO,AKUUPDATE.ID – Kepolisian Resor Pamekasan, Madura , Jawa Timur menggelar konferensi pers ungkap kasus kejahatan yang terjaring dalam Operasi Sikat Semeru 2021, bertempat di Halaman Satreskrim Polres Pamekasan, Senin (12/7) siang
Giat konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, S.I.K., M.Si didampingi Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambana, S.I.K.,MH., M.Si dan Kasubbag humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS
Operasi Kepolisian dengan sandi ops Sikat Semeru 2021, dilaksanakan selama 12 hari terhitung mulai tanggal 28 Juni s/d 9 Juli 2021, dengan melibatkan 250 personil Polres Pamekasan yang terbagi dari beberapa satgas.
Baca Juga : Polresta Kota Malang Segera Lakukan Gelar Perkara Kasus Kaburnya Lima CPMI
” Operasi Sikat Semeru 2021 ini dalam rangka menciptakan kondusfitas wilayah, selama masa Pandemi Covid-19 dan menanggulangi maraknya kejahatan yang meresahkan masyarakat,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar
Dikatakan Apip, sasaran operasi itu meliputi pelaku kejahatan Curas, Curat, Curanmor , Sajam / handak / senpi, Premanisme dan Kejahatan Stret Crime Lainnya Yang cukup meresahkan Masyarakat
Adapun dari hasil ops sikat yang kita dapat sebanyak 17 kasus dan jumlah tersangka 17 orang, dimana kasus curanmor sebanyak 4 kasus dengan 4 tersangka dimana dari 3 orang tersangka diantaranya masuk dalam target operasi/TO berkaitan dengan maraknya curanmor di wilayah hukum Polres Pamekasan, Premanisme/pungli sebanyak 3 kasus dengan 3 tersangka, Street crime sebanyak 8 kasus dengan 8 tersangka, Sajam sebanyak 2 kasus dengan 2 tersangka.
Selain itu, diluar pelaksanaan Ops Sikat, kita juga mengamankan pelaku judi sebanyak 3 orang tersangka dan pengedar Minuman beralkohol/Miras sebanyak 1 orang tersangka.
Baca Juga : Polresta Mulai Lakukan Penyidikan Terkait Kaburnya 5 Calon PMI di Kota Malang
Untuk barang bukti petugas mengamankan sepeda motor hasil kejahatan, senjata tajam, uang tunai, Handphone, serta 580 botol minuman beralkohol dari berbagai merek.
Pencapaian hasil Ops Sikat semeru tahun ini meningkat sebesar 88,89% ( naik 8 kss ) dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 9 kss. Ini menandakan bahwa Kuantitas kejahatan Cukup meningkat apalagi di saat masa Pandemi Virus Corona atau Covid-19 saat ini. jelas Kapolres Pamekasan
Kami selaku Aparat Penegak Hukum selalu siap senantiasa Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat dalam rangka Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Pamekasan. Penindakan ini akan terus berlanjut dan tidak hanya berhenti di sini saja,” tegasnya. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



