
Polri fokus terhadap praktek pemberantasan premanisme
SURABAYA,AKUUPDATE.ID – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, Jumat (11/6/2021) pagi, menyampaikan bahwa saat ini Polri fokus terhadap praktek pemberantasan premanisme di Masyarakat.
“Jadi kemarin bapak Presiden sempat ada di Tanjung Priok kemudian sempat mengadakan dialog disana, dan ternyata ada keresahan yang disampaikan oleh supir kontainer,” kata Irjen Argo Yuwono, saat berada di Polda Jatim, Jumat (11/6/2021) pagi.
Baca Juga :Pemkot Malang Selidiki Perizinan BLK Sebabkan 5 CPMI Kabur
Keluhan para sopir kontainer tersebut adalah soal pungutan liar. Lalu kata Argo, Presiden langsung menghubungi Kapolri untuk menanggapi keluhan tersebut.
“Asops Kapolri Akhirnya memberikan instruksi, memberikan arahan kepada seluruh jajaran di seluruh Indonesia untuk melakukan operasi terhadap premanisme,” jelasnya.
Baca Juga :Kepala BP2MI: Terdapat Dua Musuh Besar Dalam Pemberatasan Penempatan Ilegal PMI
Argo menyampaikan bahwa pihaknya melalui Polda Metro Jaya telah mengamankan 49 orang yang diduga melakukan pemerasan dan pungli di wilayah Tanjung Priok.
“Modus yang dilakukan para preman tersebut adalah meminta uang tip kepada supir sebesar Rp. 10 ribu hingga Rp. 20 ribu,” tambahnya.
“Ini menjadi Tugas pokok Polri, kita juga sudah mengirimkan surat ke Polda-Polda, Polda Jawa Timur juga nanti akan terima suratnya langsung bertindak,” terangnya.
Baca Juga : Wali Kota Padang Panjang dan BP2MI MOU untuk Melindungi PMI
Ia berpesan agar Polisi bisa menindak tegas praktek premanisme, hal ini supaya praktek premanisme tak berkembang begitu saja. Polda-Polda di seluruh daerah diharapkan bisa berperan memberantas Premanisme karena tidak menutup kemungkinan hampir di seluruh daerah di Indonesia juga ada praktek premanisme.
“Tidak hanya Pelabuhan saja tapi di tempat lain yang memang terjadi pemerasan ataupun pungli seperti itu akan kita lakukan penindakan,” tandas Argo.
Baca Juga :Kapolri Instruksikan Seluruh Polda Berantas Aksi Premanisme
Kata Kepala Divisi Humas Polri itu, pihaknya juga akan melakukan tindakan Preventif dengan menggandeng Bhabinsa dan Bhabinkabtimas. Serta menggerakkan Polres dan Polsek untuk memberikan edukasi, namun jika edukasi tak bisa dilakukan maka tetap akan ada penindakan kepada orang yang melakukan praktek premanisme.(*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



