VOICE Indonesia
Nasional

Sub Satgas Pemberantasan Narkoba Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg

Afifah - VOICEIndonesia.co
Sub Satgas Pemberantasan Narkoba Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg
Sub Satgas Pemberantasan Narkoba Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg

VOICEINDONESIA.CO, Sumatera - (Puspen TNI) Subsatgas Pemberantasan Narkoba berhasil menggagalkan peredaran Narkoba di wilayah Kodam l Bukit Barisan, melalui operasi yang dilaksanakan oleh Deninteldam I/Bukit Barisan bersama Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan peredaran 20 kg sabu-sabu.

Penangkapan dilakukan terhadap mobil mini bus di Jalan Sei Rengas, Kisaran Barat, Asahan, Sumatera Utara, Kamis (19/12/2024).

Operasi penggagalan tersebut dipimpin oleh Dandeninteldam I/Bukit Barisan dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial Zu, beserta barang bukti berupa 20 paket sabu-sabu dengan berat 20 Kg, pelaku diserahkan kepada Polda Sumatera Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: BP3MI Kaltara Gelar Sosialisasi Migran Aman

Di tempat yang berbeda, Tim Gabungan TNI-Polri yang terdiri dari 280 personel melaksanakan penggerebekan di sejumlah barak narkoba yang berada di wilayah Kabupaten Langkat.

Penggerebekan tersebut mencakup 4 lokasi barak narkoba di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, serta 2 lokasi lainnya di Jalan Binjai, Desa Emplasmen Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

Dalam penggerebekan tersebut, total 46 orang berhasil diamankan, terdiri dari 44 tersangka sipil dan 2 oknum anggota TNI.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 256 unit mesin jackpot, 36 paket ganja, 73 sepeda motor, 6 unit mobil, 34 alat hisap sabu, 7 timbangan sabu, 5 butir inek, 6 senjata tajam, dan 1 senapan angin.`

Baca Juga: Menteri Karding Koordinasi Terkait KUR untuk Biaya Penempatan ke Luar Negeri

Langkah-langkah tersebut sejalan dengan perintah Panglima TNI yang telah membentuk satuan tugas untuk Pencegahan, Pemantauan, dan Penindakan terhadap pelanggaran yang melibatkan prajurit/PNS TNI, seperti judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Tindakan ini merupakan langkah konkret TNI dalam menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia.

TNI menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan narkoba untuk melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.*

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#narkoba#sumaterea utara
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.