News

2 WNI Pekerja Timah Ilegal yang Disekap di Malaysia Berhasil Dievakuasi

Afifah - VOICEIndonesia.co22 Mei 2026 pukul 19.31 WIB
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhamni
Foto: Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhamni(Foto: dok./voiceindonesia.co/ist)
Iklan
Temukan lebih banyak
Referensi Geografis
Panduan Kota & Daerah
Peta

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Operasi penyelamatan berskala internasional ini berhasil membebaskan korban dari sekapan para pelaku yang berjumlah tiga orang.

Jajaran Polri bergerak bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau, Atase Kepolisian di Malaysia, KBRI Kuala Lumpur, serta berkoordinasi langsung dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM).

Iklan

“Kami melaksanakan kegiatan penyelamatan warga negara kita yang dilakukan penyekapan bersama-sama warga negara Indonesia yang lain,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhamni, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kedua korban beserta tiga pelaku penyekapan ternyata saling kenal dan tergabung dalam satu jaringan mafia penyelundupan pasir timah ilegal.

Sindikat ini biasa beroperasi menyelundupkan komoditas tambang tersebut dari Pulau Bangka menuju Malaysia melalui jalur laut.

Kasus penyekapan dan penganiayaan ini disinyalir dipicu oleh masalah internal bisnis gelap mereka. Korban diduga melakukan penipuan setelah menerima sejumlah uang dari pihak pembeli di Malaysia, namun tidak kunjung mengirimkan pasokan pasir timah yang telah dijanjikan.

Akibatnya, kelompok pelaku berang dan nekat menyandera kedua korban di sebuah lokasi di Malaysia.

Setelah menerima laporan resmi, Dittipidter Bareskrim Polri langsung mengaktivasi jalur diplomasi penegakan hukum bilateral dengan kepolisian Malaysia untuk menyisir posisi korban dan melakukan penggerebekan.

Mengingat tempat kejadian perkara penyekapan berada di luar negeri, penanganan hukum kasus penganiayaan dan penyanderaan fisik saat ini sepenuhnya diserahkan kepada Polis Diraja Malaysia.

Iklan

Sementara itu, Bareskrim Polri akan fokus melakukan pengembangan penyidikan guna menggulung akar sindikat penyelundupan pasir timah ilegal tersebut di dalam negeri.

Irhamni menegaskan bahwa jaringan ini sudah lama masuk dalam radar operasi kepolisian, di mana pihaknya telah beberapa kali menggagalkan pengiriman timah ilegal ke luar negeri yang terafiliasi dengan kelompok yang sama. (af)

Pilihan Redaksi

Mukhtarudin Perkenalkan “Halo Migran”, Langkah Baru Lindungi PMI di MalaysiaPekerja Migran Indonesia

Mukhtarudin Perkenalkan “Halo Migran”, Langkah Baru Lindungi PMI di Malaysia

Afifah·22 May 2026

Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.

Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.

Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow
#Tags:#News

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Artikel Terkait

News

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

UMKM Showcase

Dukung usaha lokal Indonesia — ribuan UMKM terdaftar

Partner Kolaborasi
PusatRilis.id

Featured UMKM

UMKM Lainnya

Gratis

Citizen Journalism

Berita dari Warga untuk Warga

Punya Berita Menarik di Sekitarmu?

Bagikan cerita, foto, atau video kejadian di lingkunganmu. Suaramu penting untuk masyarakat!

Kirim Berita Sekarang

Made with Emergent

-->-->-->
Original text
Rate this translation
Your feedback will be used to help improve Google Translate