9 WNI Relawan GSF Yang Ditahan Militer Israel Akhirnya Dibebaskan
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pemerintah Indonesia mengumumkan bahwa sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat ditahan oleh militer Israel akhirnya berhasil dibebaskan.
Para relawan kemanusiaan yang tergabung dalam armada Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 tersebut saat ini telah keluar dari wilayah Israel dan sedang dalam penerbangan menuju Istanbul, Turki, sebelum bertolak kembali ke Tanah Air.
Keberhasilan evakuasi ini merupakan hasil dari draf komunikasi intensif dan mobilisasi diplomatik yang digerakkan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI sejak pertama kali menerima laporan pencegatan kapal kemanusiaan tersebut.
Dalam proses pembebasannya, Pemerintah Indonesia secara khusus menyampaikan apresiasi mendalam kepada Pemerintah Turki yang dinilai sangat aktif memfasilitasi proses logistik pemulangan para WNI.
Melalui Direktorat Pelindungan WNI, Kemlu RI langsung mengoptimalkan koordinasi lintas batas dengan mengaktifkan lima pos perwakilan diplomatik sekaligus, yakni KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, dan KJRI Istanbul.
Jaringan ini bergerak simultan membangun komunikasi dengan berbagai otoritas serta mitra internasional guna menjamin keselamatan fisik dan mempercepat dokumen kepulangan para relawan.
Di sisi lain, Pemerintah Indonesia mengeluarkan nota kecaman keras atas perlakuan tidak manusiawi dan intimidasi yang dialami para relawan sipil selama berada di dalam jeruji tahanan militer Israel.
Tindakan represif terhadap misi kemanusiaan global tersebut dinilai telah mencederai prinsip-prinsip dasar hukum internasional.
"Tindakan yang merendahkan martabat warga sipil dalam sebuah misi kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional yang tidak dapat ditoleransi," ungkap Menteri Luar Negeri Sugiono, Kamis (21/5/2026).
Pemerintah menegaskan akan terus melakukan pengawasan melekat (monitoring) terhadap draf perjalanan kesembilan WNI tersebut dari Turki hingga mendarat dengan aman di Indonesia.
Keberhasilan misi penyelamatan ini juga disebut tidak lepas dari arahan langsung Presiden RI serta dukungan pengawasan dari Komisi I DPR RI.
Pemerintah berharap seluruh relawan dapat segera berkumpul kembali dengan keluarga dalam kondisi sehat tanpa kurang suatu apa pun. (af)
Pilihan Redaksi
NasionalKPK Berpeluang Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Dugaan Kasus Suap Impor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budi Utama. Langkah ini diambil setelah nama orang nomor satu di Ditjen Bea Cukai tersebut terseret dalam persidangan dan disebut menerima uang suap senilai 213.600 dolar Si
Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.
Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.



























