Polisi Gagalkan Penyelundupan 68 Calon PMI Ilegal di Dumai
Baca Juga : Polda Jatim Bongkar Jaringan TPPO Asal Malang Penyalur PMI Ilegal Para pelaku diketahui memiliki peran berbeda, mulai dari penampung hingga pengantar calon PMI ke lokasi keberangkatan. Mayoritas korban berasal dari berbagai daerah, seperti Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Jambi, hingga Lombok. Kapolres Dumai AKBP Angga FH menjelaskan praktik tersebut dilakukan demi keuntungan ekonomi dengan memanfaatkan kebutuhan masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri. “Terhadap 61 calon pekerja migran warga Indonesia selanjutnya dilimpahkan ke BP3MI Pekanbaru, dan tujuh warga asing diserahkan ke Kantor Imigrasi Dumai,” ujarnya. Kedua tersangka kini dijerat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. (Sin/Ri) Pilihan Redaksi : Berhenti Memanjakan “Scammer”, Saatnya Indonesia Meniru Ketegasan Korea Selatan
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
Wamendagri Ajak Anak Muda Tingkatkan Kapasitas Diri di Era Bonus Demografi
Bonus Demografi menjadi salah satu hal yang ditunggu-tunggu dalam rangka menyambut Indonesia Emas 2045.Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengajak generasi muda untuk terus mendongkrak kapasitas diri.Bima mengingatkan bahwa momentum bonus demografi yang tengah dinikmati Indon
Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.
Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.


















