VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Penutupan Bandara Internasional King Khalid di Riyadh, Arab Saudi, diperpanjang hingga 17 Oktober 2026 pukul 24.00 waktu setempat, kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Vahd Nabyl Achmad Mulachela.
Vahd menyebut informasi itu berasal dari otoritas Arab Saudi. Ia meminta warga negara Indonesia (WNI) yang akan bepergian dari dan menuju Arab Saudi memastikan kembali status penerbangan, serta mengikuti informasi resmi otoritas Saudi dan KBRI Riyadh.
“KBRI Riyadh telah menerbitkan imbauan kepada WNI di Arab Saudi untuk meningkatkan kewaspadaan, menghindari lokasi rawan, membatasi perjalanan yang tidak mendesak, dan tidak menyebarluaskan foto/video terkait serangan serta mematuhi arahan otoritas setempat,” ujar Vahd kepada wartawan, Jumat (16/10/2026).
Vahd menyatakan Kemlu terus memantau situasi keamanan di Arab Saudi bersama KBRI Riyadh setelah serangan terhadap bandara itu. Dua WNI yang terluka ringan pada 11 Oktober 2026 sudah dirawat di Riyadh dan diperbolehkan pulang pada hari yang sama.
“Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi, telah diperoleh konfirmasi terdapat 2 WNI yang mengalami luka ringan akibat serangan pada 11 Oktober 2026. Kedua WNI tersebut telah mendapatkan perawatan medis di Riyadh dan diperbolehkan pulang pada hari yang sama,” sambungnya.
Vahd menjelaskan KBRI Riyadh juga berkoordinasi dengan otoritas Saudi dan memantau informasi dari sejumlah rumah sakit di Riyadh dan sekitarnya. Langkah itu untuk memastikan kondisi WNI dan mengambil langkah pelindungan yang diperlukan.
Sebelumnya, KBRI Riyadh menyatakan dua WNI itu dirawat di Rumah Sakit Sulaiman Habib, Al Shahafah, dan Rumah Sakit Sulaiman Habib, Al-Takhasusi, di Riyadh. Pernyataan itu disampaikan pada Rabu (14/10/2026).























