VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Ombudsman RI menyoroti dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah daerah.
Lembaga tersebut meminta pemerintah pusat dan daerah meningkatkan kesiapsiagaan serta memperkuat koordinasi dalam menangani kebakaran yang berdampak pada keselamatan masyarakat.
Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher mengatakan pihaknya akan mengawasi kesiapan dan proses penanganan karhutla yang dilakukan kementerian terkait maupun pemerintah daerah.
“Dari segi karhutla kami akan melihat proses kesiapan pemerintah, dalam hal ini kementerian terkait, dalam menanggulangi kebakaran hutan,” kata Nuzran di Depok, Rabu (14/10/2026).
Menurut Nuzran, dampak karhutla semakin meluas dan dapat memicu kejadian fatal.
Salah satunya kecelakaan lalu lintas di Palembang yang disebut berkaitan dengan terbatasnya jarak pandang akibat kebakaran, hingga menimbulkan korban jiwa dan kerugian material.
Ia juga mengingatkan bahwa penanganan kebakaran di lahan gambut memiliki tantangan tersendiri karena api dapat bertahan di bawah permukaan meskipun bagian atasnya terlihat padam.
“Kita tahu (karhutla) ini bukan hal yang mudah, apalagi kebakaran lahan gambut. Walaupun di permukaan padam, api di bawah masih ada," katanya.
Di sisi lain, Ombudsman mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam menangani karhutla, termasuk Provinsi Jambi yang mengalokasikan anggaran lebih dari Rp30 miliar untuk penanganan kebakaran.
Meski demikian, Nuzran menegaskan kesigapan petugas dan koordinasi antarinstansi di lapangan tetap menjadi perhatian dalam pengawasan Ombudsman.
“Kami memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk lebih intensif lagi di lapangan. Nanti kami akan pantau sejauh mana respons masyarakat, apakah ada laporan mengenai kesiapan pemerintah pusat maupun daerah dalam bergandengan tangan untuk bertindak lebih sigap,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri dan pimpinan lembaga untuk mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, pada Senin (12/10).
Salah satu agenda rapat tersebut adalah mengevaluasi penanganan karhutla di wilayah Kalimantan dan Sumatera. (af)























