
Genjot Penempatan PMI Profesional, BP2MI Teken Kerja Sama Pemda Talaud dan PT Takumi Koba Indonesia
Ringkasan AI
BP2MI menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Talaud dan PT Takumi Koba Indonesia untuk meningkatkan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) profesional ke Jepang. Kolaborasi ini fokus pada persiapan tenaga kerja terampil, terutama di bidang perawat dan caregiver, dengan gaji mencapai Rp 22-27 juta per bulan dan perlindungan yang baik. BP2MI berharap inisiatif serupa dapat diperluas ke daerah lain untuk memenuhi kuota penempatan yang telah ditentukan negara tujuan.
Powered by Ajakin.id — AI EnginePilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaJalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Jadwal Event Terbaru
Agenda pameran, job fair, dan seminar pilihan
Punya acara dan ingin diliput VOICE? Kerja samanya gratis — barter promosi.
Ajukan Kerja SamaKomentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Kecewa Tak Ditemui Eri Cahyadi, Ratusan Jukir Terlibat Aksi Dorong Gerbang Pemkot Surabaya
Daerah

Muktamar NU ke-35 Soroti Celah Hukum Rugikan Pekerja Rentan
Edukasi

KKN UIN Walisongo Dorong Digitalisasi UMKM Desa Sojomerto
Humaniora

Ini Jenis Tindak Pidana yang Diusulkan Masuk dalam RUU Perampasan Aset
Hukum

RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Harus Cerminkan Keberpihakan Pada Buruh
Buruh
Editorial

Skandal SI Permit: Saat Negara Absen, Pekerja Migran Diperas hingga 145 Miliar

Risih Berita Viral, Pejabat Coba Pembungkaman Pers Terkait TPPO

Integrasi Data Real Time Perkuat Layanan Imigrasi

Asa Keadilan Bagi Korban Perdagangan Orang Mengambang

Menagih Transparansi Penanganan Kasus Perdagangan Orang di Batam
Liputan Khusus
Komentar Terbaru
Anehnya.., media bisa juga dikibulin padahal sudah jadi rahasia umum wkwk.. salam #86presisi
→ Polsek KKP Batam Bantah Isu Tebusan Kasus TPPO














