VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Riyono menyebut kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berlangsung dua hingga tiga bulan tanpa penanganan maksimal harus menjadi bahan evaluasi pemerintah.
Politisi Fraksi PKS itu mengungkapkan Komisi IV sudah memperingatkan potensi peningkatan titik api pada 2026 dalam rapat kerja bersama Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Potensi kebakaran tahun ini diperkirakan lebih besar dibanding tahun sebelumnya.
"Sudah kita sampaikan jauh-jauh hari pada waktu rapat kerja bahwa titik potensi kebakaran atau titik api di tahun 2026 itu kecenderungannya lebih besar dibanding tahun 2025," katanya kepada Parlementaria di Jakarta, Sabtu (17/10/2026).
Komisi IV menggelar tiga kali rapat dengan Kemenhut sepanjang 2026 yang membahas penanganan karhutla. Rapat pertama berlangsung pada 14/07/2026 di bawah pimpinan Ketua Komisi IV Titiek Soeharto, dengan agenda keabsahan Permenhut Nomor 9 Tahun 2026 dan evaluasi pusat pengelolaan ekosistem hutan.
Rapat kedua pada Agustus 2026 berfokus pada kesiapsiagaan pengendalian karhutla di tengah ancaman El Niño ekstrem. Kemenhut memaparkan taktik pencegahan dini serta peta wilayah rawan.
Rapat ketiga pada 16/09/2026 menyetujui pagu anggaran Kemenhut untuk Tahun Anggaran 2027. Rapat ini juga memutuskan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Kebakaran Hutan dan Lahan untuk menindaklanjuti data kepatuhan izin usaha.
Riyono mendesak pemerintah mengevaluasi kesiapan pencegahan kebakaran, efektivitas pemadaman, dan peran Kemenhut dalam menangani karhutla. Ia juga meminta pemerintah mengantisipasi titik api serta mengembangkan teknik pemadaman yang efektif di lahan gambut.
Riyono menyoroti karakter lahan gambut yang membuat api berpotensi muncul kembali meski api di permukaan telah padam. Ia mendorong pengembangan teknik pemadaman yang mampu menjangkau bara di bawah permukaan tanah.
"Gambut ini seperti batu bara muda. Kalau terbakar, mungkin bagian atasnya kelihatan sudah padam, tetapi di bawahnya masih berbentuk bara api yang setiap saat bisa memunculkan api kembali," katanya.
Riyono menegaskan penanganan karhutla tidak cukup dengan memadamkan api yang terlihat. Pemerintah harus memastikan bara di bawah permukaan gambut benar-benar terkendali, sembari memperhatikan musim kering dan fenomena El Niño agar kebakaran tidak berulang.
Riyono meminta pemerintah pusat dan daerah memperkuat koordinasi. Ia juga menyebut perlunya mempertimbangkan penetapan status bencana nasional dengan memperhatikan kondisi dan ketentuan yang berlaku.
"Dengan keseriusan kita antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, termasuk pertimbangan untuk menetapkannya sebagai bencana nasional, ini menjadi keseriusan khususnya bagi pihak legislatif untuk terus mendorong pengawasan yang optimal demi kepentingan masyarakat secara luas," pungkasnya.























