VOICE Indonesia
News

Mendag sebut satgas atasi impor ilegal diluncurkan pada 19 Juli

Afifah - VOICEIndonesia.co
Mendag sebut satgas atasi impor ilegal diluncurkan pada 19 Juli
Mendag sebut satgas atasi impor ilegal diluncurkan pada 19 Juli

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan satuan tugas (satgas) untuk mengatasi barang impor ilegal akan diluncurkan pada Jumat, 19 Juli 2024.

"Saya kemarin sudah ketemu Kapolri (Listyo Sigit Prabowo), saya sudah ketemu Jaksa Agung (ST Burhanuddin), mungkin mudah-mudahan Jumat besok, satgasnya sudah terbentuk," ujar Zulkifli di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (17/07/2024).

Zulkifli menyebut, pihaknya sudah mengetahui lokasi-lokasi di mana barang impor ilegal masuk ke Indonesia.

Baca Juga: Tulung Agung Fasilitasi Pemulangan 10 PMI dari Timor Leste

Adapun lokasi yang disebut menjadi tempat masuknya barang-barang impor ilegal antara lain Banten, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Batam dan Sulawesi Selatan.

"Semuanya lah, yang ilegal kita cek, modusnya sudah mulai kelihatan, tempat-tempatnya sudah mulai kelihatan," ujar Zulkifli.

Diketahui sebelumnya, Zulkifli membahas pembentukan satgas impor ilegal saat mengunjungi Kejaksaan Agung RI pada Selasa (16/7).

"Beberapa hari ini saya berkoordinasi dan sengaja bertemu mendiskusikan sekaligus minta dukungan, apa yang akhir-akhir ini menjadi polemik di media mengenai terancam tutupnya industri tekstil, pakaian jadi, elektronik, alas kaki, produk kecantikan," katanya.

Ia menjelaskan bahwa alasan pembentukan satgas adalah setelah pihaknya menemukan barang yang tidak terdata atau ilegal membanjiri pasar Indonesia.

Ia menyimpulkan hal tersebut usai pihaknya berdiskusi panjang dengan sejumlah asosiasi, seperti Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), hingga Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

"Oleh karena itu, kami minta dukungan dari Kejagung untuk membikin tim, segera melihat ke lapangan. Setelah ditemukan, tentu kami akan serahkan penegakan hukum ke Kejaksaan, kan kami enggak sanggup, agar kita bisa mengurangi barang masuk yang ilegal ini untuk melindungi industri," jelasnya.

Selain Kejagung, Mendag menjelaskan bahwa satgas akan terdiri dari Kepolisian, Kementerian terkait seperti Kementerian Perindustrian, hingga Kadin.*

Pilihan Redaksi

BREAKING NEWS: PMI Asal Sukabumi Meninggal di Arab SaudiPekerja Migran Indonesia

BREAKING NEWS: PMI Asal Sukabumi Meninggal di Arab Saudi

VOICE Indonesia· 19 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.