VOICE Indonesia
HOT
News

Modus Pengantin Pesanan: Siswi SMK Diduga Dibujuk Uang Lewat Media Sosial

S Nurafifa - VOICEIndonesia.coEditor: Redaksi2 menit baca

Ringkasan Berita

AI
VOICE Indonesia di Google
Tumpukan uang pecahan Rp100.000, paspor Indonesia, tiket pesawat rute Tasikmalaya–Jakarta (CGK), dan telepon seluler di atas meja kayu. Di sebelahnya ada foto gedung apartemen bertuliskan "Tokyo Riverside Apartment PIK 2". Koper hitam terlihat di sisi kanan, dengan latar gedung apartemen dari jendela.
Ilustrasi uang, paspor, tiket, dan apartemen dalam kasus dugaan pengantin pesanan di Tasikmalaya.(Foto: Voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Tumpukan Uang Pecahan Rp100.000, Paspor Indonesia, Tiket Pesawat Rute Tasikmalaya–Jakarta (Cgk), Dan Telepon Seluler Di Atas Meja Kayu. Di Sebelahnya Ada Foto Gedung Apartemen Bertuliskan "Tokyo Riverside Apartment Pik 2". Koper Hitam Terlihat Di Sisi Kanan, Dengan Latar Gedung Apartemen Dari Jendela. – Siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berusia 16 tahun di Tasikmalaya, Jawa Barat, diduga dibujuk lewat media sosial dengan bantuan uang agar mau menjadi pengantin pesanan warga negara asing (WNA) asal China. Polisi menemukan korban di sebuah apartemen kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten.

Kapolres Tasikmalaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ade Papa Rihi menyebut korban lebih dulu berkomunikasi intens dengan terduga pelaku lewat media sosial. Ia menyampaikannya dalam konferensi pers di Tasikmalaya, Kamis (15/10/2026).

“Dengan modal uang yang sudah diberikan tadi tanpa memberitahukan kepada orang tua,” kata Ade.

Terduga pelaku adalah WNA asal China berinisial XM alias MJ (35). Ia diduga mengirim uang supaya korban mau keluar rumah diam-diam. Korban memakai uang itu untuk berangkat dari Tasikmalaya ke apartemen yang sudah disiapkan.

Polisi menduga apartemen tersebut menjadi tempat singgah korban sebelum XM alias MJ datang.

“Tujuan korban berada di Apartemen Tokyo PIK 2 adalah untuk tinggal sementara sambil menunggu kedatangan Mr. XM alias MJ,” ujar Ade.

Korban warga Kabupaten Tasikmalaya dan dilaporkan hilang sejak 2 Oktober 2026. Keluarga sempat mencarinya sendiri, tetapi tidak berhasil, lalu melapor ke polisi. Polres Tasikmalaya kemudian berkoordinasi dengan Markas Besar (Mabes) Polri dan menemukan korban pada Minggu (11/10/2026).

Polisi mengusut kasus ini sebagai dugaan tindak pidana kekerasan seksual dengan modus pengantin pesanan.

“Yang bersangkutan ini menjadi korban dugaan tindak pidana yang saya katakan saat ini menurut Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang ini adalah pengantin pesanan,” katanya.

Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Untuk melacak WNA tersebut, Polres Tasikmalaya berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.

Korban kini sudah kembali berkumpul bersama keluarga. Polisi tetap memberinya pendampingan.

Pilihan Redaksi

Tanpa Dokumen Resmi, Tiga Pekerja Migran Dideportasi dari MalaysiaPekerja Migran Indonesia

Tanpa Dokumen Resmi, Tiga Pekerja Migran Dideportasi dari Malaysia

S Nurafifa· 16 October 2026
#Pengantin pesanan#Modus penipuan#WNI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.