VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kepala Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) Satyawan Pudyatmoko menegaskan komitmen lembaganya untuk memprioritaskan pengelolaan gambut guna menghentikan ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berulang saat musim kemarau ekstrem.
Penegasan tersebut disampaikan Satyawan usai resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Langkah preventif BPGMN ini mengacu pada instruksi langsung Kepala Negara untuk meredam dampak buruk karhutla terhadap kesehatan dan mobilitas masyarakat.
“Arahan Pak Presiden, kita diharapkan untuk bisa mengelola gambut, namanya Badan Pengelolaan, mengelola gambut agar nanti ketika terjadi musim kemarau yang ekstrem seperti saat ini kebakaran bisa ditekan, sehingga tidak mengganggu kehidupan masyarakat dan tidak mengganggu kesehatan,” tuturnya.
Selain fokus menekan karhutla di kawasan gambut, BPGMN mengemban mandat melindungi ekosistem mangrove, menahan laju deforestasi, serta memulihkan wilayah gambut dan pesisir yang mengalami kerusakan maupun bekas terbakar.
Dalam mewujudkan target tersebut, Satyawan membeberkan bahwa BPGMN akan menerapkan pemodelan berbasis sains dan teknologi hidrologi, serta memetakan sekitar 500 lebih Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) di seluruh Indonesia.
“Tentu kalau target untuk kapan selesai tentu kita kan dibatasi juga oleh waktu. Paling tidak yang kita harapkan ada penurunan secara gradual, yang dulunya terbakar, terulang, tidak lagi terbakar. Lalu ada sekitar 500 sekian KHG, Kesatuan Hidrologis Gambut tentu juga akan kita petakan nanti,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Kepala BPGMN Sriyanto menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas entitas dalam menangani potensi karhutla secara komprehensif.
“Tentunya kolaborasi ya, kita ini kan salah satu badan dari sekian entitas yang memang bertukar untuk menangani karhutla,” tuturnya.
Sriyanto menambahkan, strategi utama BPGMN bertumpu pada deteksi dini dan pemantauan indikator teknis di lapangan, seperti ambang batas TMA (Tinggi Muka Air) tanah gambut guna mencegah terjadinya kebakaran.
“Jadi harus bisa mendeteksi, mengidentifikasi semua permasalahan yang ada, kemudian kita membuat analisa korelasi, dan akhirnya kita membuat proyeksi. Saya sudah melihat beberapa negara, itu sesuatu yang bisa diperkirakan. Kalau kita sudah tahu permukaan air gambut itu, kalau misalkan itu sudah kurang dari 40 cm, ya kita harus segera berbuat,” ujarnya. (af)























