
Tiga ABK Asal Karimun Dipulangkan dari Malaysia Usai Dituduh Langgar Perairan

Ringkasan AI
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Malaysia, memfasilitasi pemulangan tiga anak buah kapal (ABK) asal Pulau Buru, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau yang sebelumnya ditahan otoritas Malaysia karena secara tidak sengaja memasuki perairan Negeri Jiran tanpa izin. Menurut keterangan dari Penerangan Sosial Budaya (Pensosbud) KJRI Johor Bahru yang diterima pada Jumat (27/6/2025), ketiga WNI tersebut adalah Ahmad, Haryanto, dan Muhammad Faizal.
Powered by Ajakin.id — AI EnginePilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaKemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Jadwal Event Terbaru
Agenda pameran, job fair, dan seminar pilihan
Punya acara dan ingin diliput VOICE? Kerja samanya gratis — barter promosi.
Ajukan Kerja SamaKomentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Aksi BEM SI Jawa Timur di Grahadi Tuntut Prioritaskan Anggaran untuk Bencana
Daerah

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan
Pekerja Migran Indonesia

Data Desil Dipertanyakan, Pemerintah Bentuk Tim Lintas Lembaga untuk Evaluasi
News

Prabowo Targetkan Bakal Pangkas 700 yang BUMN Rugi Hingga Akhir 2026
Ekonomi

Indonesia Darurat Budaya Keselamatan Kerja
Ketenagakerjaan
Editorial

Skandal SI Permit: Saat Negara Absen, Pekerja Migran Diperas hingga 145 Miliar

Risih Berita Viral, Pejabat Coba Pembungkaman Pers Terkait TPPO

Integrasi Data Real Time Perkuat Layanan Imigrasi

Asa Keadilan Bagi Korban Perdagangan Orang Mengambang

Menagih Transparansi Penanganan Kasus Perdagangan Orang di Batam
Liputan Khusus
Komentar Terbaru
Anehnya.., media bisa juga dikibulin padahal sudah jadi rahasia umum wkwk.. salam #86presisi
→ Polsek KKP Batam Bantah Isu Tebusan Kasus TPPO














