Pekerja Migran Indonesia

Geram! Mukhtarudin Minta Aparat Buru Calo yang Tipu CPMI hingga Belasan Juta

Afifah - VOICEIndonesia.co09 Juni 2026 pukul 19.31 WIB
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin
Foto: Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin(Foto: dok./voiceindonesia.co/ist)
Iklan
Temukan lebih banyak
Referensi Geografis
Peta
Panduan Kota & Daerah

VOICEINDONESIA.CO, Batam – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin menginstruksikan Satgas P2MI dan aparat penegak hukum untuk memburu sindikat calo penipuan tenaga kerja lintas daerah. 

Perintah sapu bersih tersebut dikeluarkan setelah menteri mendapati temuan pelik mengenai adanya Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Surabaya yang telanjur diperas hingga belasan juta rupiah saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Shelter Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Batam, Kepulauan Riau, Selasa (9/6/2026).

Iklan
Temukan lebih banyak
Referensi Geografis
Panduan Kota & Daerah
Peta

"Cari calo-calo itu! Saya perintahkan kejar sampai dapat, mereka harus bertanggung jawab mengembalikan uang warga kita. Ada yang ditipu hingga Rp12 juta lebih per orang. Ini bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, ini murni tindak pidana penipuan. Kasihan warga kita, niatnya mencari nafkah malah ditipu-tipu di negeri sendiri. Kita harus pidanakan untuk efek jera!" tegas Menteri Mukhtarudin

Sidak yang awalnya ditujukan untuk memantau standardisasi kelayakan fasilitas tempat penampungan (shelter) serta mutu layanan Orientasi Pra-Pemberangkatan (OPP) ini seketika berubah menjadi ajang pembongkaran praktik mafia perdagangan orang. 

Mukhtarudin menegaskan bahwa kementerian tidak akan menoleransi segala bentuk pemerasan siber maupun konvensional yang menyasar masyarakat rentan pencari kerja.

Di samping penegakan hukum pidana, Menteri P2MI memanfaatkan forum OPP tersebut untuk memberikan pengarahan substantif kepada ratusan CPMI yang bersiap terbang ke negara penempatan dalam waktu dekat. 

Para pekerja diingatkan untuk memelihara ketahanan mental yang kuat, tertib mematuhi Standard Operating Procedure (SOP) keselamatan di lingkungan kerja, serta melarang keras tindakan impulsif seperti kabur dari mes resmi yang dapat meluncurkan status mereka menjadi pekerja ilegal (undocumented).

"Jika satu dua hari di tempat kerja, kalian harus sesuaikan, komunikasi dengan keluarga tetap jalan. Jangan baru dua minggu kerja, tiba tiba kabur. Intinya sesuai kontrak kerja," beber Mukhtarudin.

Mengingat demografi pasar kerja migran saat ini masih didominasi oleh lulusan setingkat SMA, kementerian mengumumkan kerja sama taktis berupa penyediaan beasiswa kuliah daring lewat Universitas Terbuka (UT). 

Iklan

Skema afirmasi ini dirancang agar para pahlawan devisa dapat mendongkrak kapasitas akademik dan daya tawar (bargaining power) mereka secara paralel di kancah global.

"Sehingga sepulang ke Indonesia nanti mereka tidak hanya membawa modal materi tetapi juga gelar sarjana," ujar Mukhtarudin.

Poin paling krusial dalam kunjungan kerja di Batam ini diarahkan pada pengawasan fisik draf Perjanjian Kerja (PK). 

Mukhtarudin membagikan evaluasi empirisnya saat melawat ke Malaysia beberapa waktu lalu, di mana banyak pekerja migran domestik maupun perkebunan menjadi korban eksploitasi dan penyanderaan hak hukum akibat dokumen kontraknya ditahan secara sepihak oleh korporasi atau majikan nakal.

"Saya temukan kemarin saat berkunjung ke Malaysia, para pekerja migran kita sama sekali tidak memegang dokumen perjanjian kerja. Hal itu terjadi karena ditahan oleh sebagian perusahaan nakal guna membatasi ruang gerak dan hak perlindungan hukum pekerja," ungkapnya.

Guna memutus mata rantai manipulasi tersebut, Mukhtarudin secara tegas melarang petugas internal P4MI maupun fasilitator OPP menarik kembali berkas informasi serta materi draf perjanjian yang telah dibagikan kepada peserta setelah pemaparan selesai. 

Dokumen fisik tersebut merupakan hak mutlak pekerja untuk dibawa ke negara tujuan, sementara buruh migran diwajibkan membuat salinan digital lewat dokumentasi foto ponsel sebagai tameng hukum sekunder.

"Petugas OPP kita, tolong ya, bahan ini jangan ditarik ya. Jika perusahaan minta jangan dikasih karena ini penting," pungkas Menteri Mukhtarudin. (af)

Pilihan Redaksi

KPK Telusuri Percakapan Terakhir Silmy dengan Bos Kampung Rusia di BaliNasional

KPK Telusuri Percakapan Terakhir Silmy dengan Bos Kampung Rusia di Bali

Sintia Nur Afifah·09 June 2026

Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.

Sudah 1 apresiasi · Like gratis, tips opsional.

Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Artikel Terkait

Pekerja Migran Indonesia

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Made with Emergent

-->-->
Original text
Rate this translation
Your feedback will be used to help improve Google Translate
-->