News

Pemerintah Deportasi 25 WNA Gegara Pakai Visa on Arrival untuk Cari Cuan

Afifah - VOICEIndonesia.co09 Juni 2026 pukul 19.59 WIB
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto bertemu Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky
Foto: Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto bertemu Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky(Foto: dok./voiceindonesia.co/ist)
Iklan

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengambil tindakan tegas dengan mendeportasi 25 warga negara asing (WNA) yang terbukti menyalahgunakan izin tinggal untuk merambah bisnis komersial di bidang fotografi dan videografi.

PanduanKota & Daerah

Puluhan WNA tersebut kedapatan memanfaatkan fasilitas Visa on Arrival (VoA) demi meraup keuntungan pribadi, yang dinilai langsung mengancam serta merugikan mata pencaharian para fotografer profesional dalam negeri.

Iklan

"Kami berterima kasih atas informasi yang diberikan oleh Kementerian Ekonomi Kreatif dan para pemangku kepentingan. Perlindungan terhadap warga negara Indonesia dari orang asing yang menyalahgunakan tujuan kedatangannya merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab kami," ujar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (9/6/2026).

PanduanKota & Daerah

Mantan Wakapolri itu menegaskan bahwa operasi penindakan serentak ini merupakan tindak lanjut dari laporan intensif asosiasi profesi fotografi nasional yang resah dengan maraknya fotografer asing ilegal.

Pemerintah menyatakan Indonesia sangat terbuka terhadap kolaborasi internasional, namun setiap WNA yang mencari nafkah di tanah air diwajibkan masuk melalui jalur sponsor resmi dan mengantongi izin kerja yang sah secara hukum.

"Mereka (warga negara asing) harus masuk dengan sponsor, kecuali mereka yang datang secara perorangan. Kalau memang dia menyalahgunakan kedatangan dengan menggunakan visa on arrival lalu bekerja, itulah yang menjadi objek tindakan kami," tegas Agus mengingatkan penyalahgunaan fasilitas bebas visa kunjungan.

Langkah responsif korps imigrasi ini mendapat apresiasi tinggi dari Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya yang menyambangi langsung kantor Kemenimipas pada hari yang sama.

Kemenparekraf/Kemenekraf mendorong agar operasi pembersihan orang asing ilegal ini diperluas ke berbagai subsektor ekonomi kreatif lain yang rawan disusupi, seperti industri perfilman, animasi, hingga musik.

"Tentu ini sebuah kabar baik, responsifnya Kementerian Imipas dan tentunya ini di bawah Dirjen Imigrasi. Tadi kami hadir untuk membicarakan hal tersebut, apresiasi, terima kasih, dan tentu dukungannya juga untuk terus dilakukan penyisiran, terutama tidak hanya di fotografi, tetapi mungkin juga di subsektor ekraf seperti film, animasi, musik, dan lain sebagainya," tutur Teuku Riefky Harsya.

Iklan

Guna mempersempit ruang gerak mafia tenaga kerja asing ilegal, kedua kementerian sepakat memperkuat pengawasan hulu ke hilir dengan mengoptimalkan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).

Selain itu, skema pertukaran data intelijen keimigrasian akan diperketat dan pemerintah meminta masyarakat serta pelaku usaha kreatif lokal untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan orang asing di daerah mereka.

"Karena itu, kami siap terus berkolaborasi dalam memberikan perlindungan kepada pelaku usaha kreatif dalam negeri," imbuh Agus Andrianto berkomitmen menjaga kedaulatan ekonomi nasional.

Menariknya, pertemuan bilateral dua menteri ini tidak hanya melahirkan kesepakatan di bidang penegakan hukum, melainkan juga menyentuh aspek kemanusiaan.

Kemenimipas dan Kemenekraf meneken komitmen kerja sama untuk menyuntikkan program pelatihan ekonomi kreatif bagi para warga binaan di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) agar memiliki keahlian produktif saat bebas nanti.

Di sisi lain, Kemenimipas menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung penuh kelancaran agenda internasional World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada Oktober mendatang.

Imigrasi menjamin akan memberikan karpet merah lewat fasilitasi layanan dokumen keimigrasian yang adaptif dan profesional bagi ratusan delegasi asing yang datang secara sah demi kemajuan industri kreatif global. (af)

Pilihan Redaksi

Pemprov Kepri Targetkan Kirim 3 Ribu PMI Sepanjang 2026, Begini StrateginyaPekerja Migran Indonesia

Pemprov Kepri Targetkan Kirim 3 Ribu PMI Sepanjang 2026, Begini Strateginya

Afifah·09 June 2026

Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.

Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.

Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow
#Tags:#News

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Artikel Terkait

News

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Made with Emergent

-->-->
Original text
Rate this translation
Your feedback will be used to help improve Google Translate
-->