VOICE Indonesia7 Tahun VOICEIndonesia.co
VOICE Indonesia7 Tahun VOICEIndonesia.co

7 Tahun VOICEIndonesia.co — bagikan kritik, saran, apresiasi, atau ucapan Anda!

Kirim Pesan
Nasional

KPK Telusuri Percakapan Terakhir Silmy dengan Bos Kampung Rusia di Bali

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
VOICE Indonesia di Google
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Penyidikan kasus korupsi izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) yang menjerat Silmy Karim terus menemukan benang baru. KPK mengungkap mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) itu sempat berkomunikasi dengan Andrej Frey, warga negara Jerman sekaligus Direktur PT Parq Ubud Partners yang dikenal sebagai pengelola kawasan yang disebut Kampung Rusia di Bali.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein membenarkan adanya komunikasi tersebut meski belum bisa merinci lebih jauh karena sudah masuk ke substansi penyidikan.

"Mungkin saya tidak bisa gambarkan secara detail karena memang ini sudah masuk substansi, tetapi betul ada informasi itu," ujar Taufik, Selasa (9/6/2026).

KPK kini menyelidiki kemungkinan Silmy dan kawan-kawan juga melakukan pemerasan terhadap Andrej Frey dalam pengurusan dokumen keimigrasian. Nama Andrej sendiri bukan orang baru dalam pusaran hukum, karena pada 24 Januari 2025 ia sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus alih fungsi lahan pertanian dilindungi di Ubud, Bali, oleh Polda Bali.

Kasus ini sendiri mencatat angka yang mencengangkan. Para tersangka diduga meraup Rp145,5 miliar dari praktik pemerasan pengurusan izin tinggal WNA selama 2022 hingga 2026, yang berlangsung lintas kementerian dari Kemenkumham hingga Kementerian Imipas.

KPK menegaskan pengembangan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka maupun modus baru yang akan terungkap seiring berjalannya proses penyidikan.

Ringkasan AI

Penyidikan kasus korupsi izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) yang menjerat Silmy Karim terus menemukan benang baru. KPK mengungkap mantan Wamen Imigrasi itu sempat berkomunikasi dengan Andrej Frey, warga negara Jerman sekaligus Direktur PT Parq Ubud Partners yang dikenal sebagai pengelola kawasan

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Imigrasi Tangkal Dua WNA Penyelenggara Lari DiskriminatifImigrasi

Imigrasi Tangkal Dua WNA Penyelenggara Lari Diskriminatif

VOICE Indonesia· 24 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.